Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

6 Fraksi DPRD Bantaeng Beri Saran Terkait Ranperda Eksekutif

13 Agustus 2019   16:33 Diperbarui: 13 Agustus 2019   16:42 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemandangan umum dari Fraksi Hanura (13/08/19) | dokpri

Nurhayati yang juga adalah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng menguraikan Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Bantaeng Tahun 2019.

Ditambah 3 Ranperda Penyertaan Modal yang diperuntukkan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bank SulSelBar serta Perusahan Daerah PT Bantaeng Sinergi Cemerlang terkait pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).

Suardi dari PKS menekankan agar efektifitas dan efisiensi waktu tidak diabaikan, mengingat rentang waktu pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sudah memasuki Triwulan Ketiga Tahun 2019.

"Mengingat waktu yang tersedia relatif sempit. Utamakan belanja wajib, belanja mendesak serta konsekuensi kebijakan Pemerintah Pusat", tutur dia.

Lanjut ditegaskan agar pembelanjaan, selain mengejar target realisasi serta pendapatan, tak kalah pentingnya bagaimana perencanan mengacu pada skala prioritas ilutama dan mengarah pada kepentingan masyarakat.

Tentu kata Suardi kemampuan dan kondisi keuangan daerah saat ini dan kedepan perlu dipertimbangkan agar pembangunan di Kabupaten Bantaeng tidak terbengkalai. (AMBAE)

salam #AMBAE

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun