Mohon tunggu...
Alvina Khoirussaadah
Alvina Khoirussaadah Mohon Tunggu... Lainnya - Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA)

Tetaplah tersenyum sesulit apapun keadaannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Toleransi Beragama dalam Sudut Pandang Hak Asasi Manusia

23 Juni 2021   00:43 Diperbarui: 23 Juni 2021   00:53 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terkait dengan toleransi, kerukunan beragama, dan penolakan terhadap terorisme, umat Islam Indonesia sebagaimana diwakili oleh ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan lain-lain mewakili sikap yang jelas dan tegas. Umat Islam Indonesia mendukung toleransi, dan menolak terorisme. Semua orang mengetahui bahwa agama Islam adalah agama yang paling toleran terhadap agama dan kepercayaan lain. Agama Islam tidak pernah memaksa seseorang untuk masuk ke dalamnnya bila ia tidak mau, dan dalam sejarah belum pernah terjadi ada seseorang masuk agama Islam karena diancam, dipaksa, atau diintimidasi. Sebab dalam pandangan Islam, setiap orang wajib dihormati kebebasannya dalam menentukan jalan hidupnya. Toleransi sudah dipaparkan dalam Al-Qur'an secara komprehensif, diantaranya telah dijelaskan dalam surah Al-Kafirun ayat 6

Lakum diinukum wa liya diin

"Untukmu agamamu, dan untukku agamaku."

Makna surah Al-Kafirun ayat 6 adalah bahwa umat islam diwajibkan untuk menghormati agama atau kepercayaan lainnya dengan tidak mencampuri atau mengganggu peribadatan mereka, seperti halnya mereka juga tidak boleh mencampuri atau mengganggu ibadah umat muslim. Surah Al-Kafirun ini juga mengandung arti bahwa sesama umat beragama kita harus saling menghormati dan toleransi dalam menjalani kehidupan beragama. 

Dengan menghormati perbedaan keyakinan satu sama lain, kehidupan bermasyarakat akan jauh lebih damai dan tentram tanpa menimbulkan adanya keributan atau perselisihan dalam masyarakat. Tentunya ajaran toleransi ini bukanlah tanpa maksud dan tujuan. Jika perbedaan keyakinan yang ada di dunia ini dapat dihormati satu sama lainnya maka tentu akan tercipta kehidupan masyarakat beragama yang aman dan tentram.

Kebebasan beragama pada hakikatnya adalah dasar bagi terciptanya toleransi antar umat beragama. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada toleransi antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak untuk menyembah Tuhan dan tidak ada seorangpun yang dapat melarangnya. Demikian juga sebaliknya, toleransi antar umat beragama adalah cara agar kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Kebebasan dan toleransi tidak dapat dipisahkan. 

Untuk dapat mempersandingkan keduanya, pemahaman mengenai kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat. Toleransi dalam beragama bukan berarti kita boleh bebas menganut semua agama dan mengikuti ibadah atau ritualitas semua agama tanpa adanya peraturan yang mengikat. Akan tetapi, toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan kita akan adanya agama-agama lain selain agama kita dengan segala bentuk tata cara peribadatannya dan memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing. 

Kebebasan beragama tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya rasa toleransi beragama. Hal ini perlu di lakukan mengingat negara kita multi agama, sehingga jika toleransi beragama tidak ada maka otomatis terjadi pelanggaran terhadap HAM seseorang. Kerukunan beragama berarti hubungan sesama umat bragama dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun