Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Warisan Lima Modorat Utang Pemerintah

24 Juli 2021   11:34 Diperbarui: 2 Agustus 2021   20:08 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Credit: MediaIndonesia.com

Sumber utama pembiayaan defisit anggaran negara, penerimaan lebih kecil dari pengeluaran (belanja) adalah utang. Utang itu bisa dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan bisa dalam bentuk pinjaman (loan) dari entitas dalam atau luar negeri.

Norma umum menyatakan bahwa beban utang yang terus meningkat biasanya akan meningkatkan biaya-biaya utang, memperlambat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional, dan kondisi ini akan meningkatan risiko krisis fiskal atau secara perlahan-lahan akan menurunkan nilai (value) dari Surat Berharga Negara (SBN). Suku bunga yang lebih tinggi dapat menjadi kendala (crowd out) investasi pemerintah yang penting seperti Pendidikan, Kesehatan, R&D, dan infrastruktur. Investasi-investasi ini modal utama untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi.  

Dengan kata lain, jika suatu negara terjerat dengan beban utang yang tinggi, maka negara ini tidak dapat berbuat banyak untuk investasi masa depan. Selain itu, utang yang meningkat mengakibatkan pendapatan yang lebih rendah karena kegiatan ekonomi yang lebih kecil.

Berbagai penyakit pemerintah itu bersumber dari kesalahan-kesalahan kebijakan yang dalam terminologi jurnalisme sering disebut sebagai dosa-dosa kebijakan atau, lebih persisnya, dosa-dosa utang pemerintah.  Dalam artikel ini penulis kompilasi dalam lima atau pancadosa utang pemerintah.

Ini Pancadosa Utang Pemerintah Indonesia

Data dan analisis penulis menunjukan lima dosa utang pemerintah Indonesia. Kelima dosa tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Akumulasi Defisit Anggaran
    • Defisit APBN tahun 2019 berjumlah Rp296 triliun dan melonjak tajam karena krisis Pandemi Covid-19, menjadi Rp948 triliun, lebih tiga lipat defisit tahun 2020 dibandingkan dengan yang terjadi di tahun 2019. Angka defisit untuk tahun 2021 Rp1.006 triliun dan proyeksi Postur APBN untuk tahun 2022 sebesar Rp844 triliun. Proyeksinya akan menyentuh angka Rp650 triliun di tahun 2034, dan, jumlah kumulatif defisit sebesar Rp13.007 triliun untuk periode 2010 -- 2034.
    • Kebijakan Besar Pasak dari Tiang pemerintah, Belanja lebih besar dari Pendapatan, sudah berlangsung bukan dalam satu dua dekade tetapi lebih dari tiga dekade (lebih dari 30 tahun). Data tahun 1990 hingga saat ini menunjukan bahwa pemerintah selalu menjalankan APBN defisit. Yang lebih menggelitik, defisit APBN 1990 -- 2019, 30 tahun,  sebetulnya "Cuma" Rp3.122 triliun, dibandingkan dengan defisit 2020 -- 2022, tiga tahun, dengan nilai Rp2.798,2 triliun.
  2. Beban bunga utang tumbuh dengan cepat
    • Beban bunga utang APBN untuk tahun 2021 dan 2022 masing-masing sebesar 373 dan 397 triliun rupiah. Proyeksi penulis akan menyentuh angka Rp500 triliun di tahun 2024, akhir Kabinet Jokowi _ MA, akan berjumlah sebesar Rp2.034 triliun selama periode Kabinet Jokowi_MA, 2020 -- 2024.  Dalam satu dekade (10 tahun) ke depan beban bunga utang ini akan mendekati angka Rp5.997 triliun. Beban ini sangat berat karena lebih dari seperempat penerimaan negara, atau, setara dengan pembangunan 15.000 km jalan tol layang sekelas Tol Layang Jkrta-Cikampek. Dengan kata lain, beban bunga utang termaksud, jika dialihkan, dapat membangun lebih dari 400 jalan tol layang Jakarta -- Cikampek.  
  3. Sangat besarnya beban pelunasan SBN jatuh tempo
    • Beban pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) APBN untuk tahun 2021 dan 2022 masing-masing sebesar 185 dan 349 triliun rupiah. Proyeksi penulis akan menyentuh angka Rp452 triliun di tahun 2024, akhir Kabinet Jokowi _ MA, akan berjumlah sebesar Rp1.404 triliun selama empat tahun periode Kabinet Jokowi_MA, 2021 -- 2024.  Dalam satu dekade (10 tahun) ke depan beban pelunasan SBN jatuh tempo ini akan mendekati angka Rp3.810 triliun.
    • Beban ini sangat berat. Sebagai perbandingan anggaran Kementerian Pertanian, Top10 anggaran terbesar 2021, hanya sebesar Rp22 triliun, yang TopOne saja, Kemen PUPR hanya kebagian alokasi anggaran Rp150 triliun.
  4. Super besarnya kewajiban ganda bunga utang dan SBN jatuh tempo
    • Beban pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) plus bunga utang APBN untuk tahun 2021 dan 2022 masing-masing sebesar  558 dan  796 triliun rupiah. Proyeksi penulis akan menyentuh angka Rp1.002 triliun di tahun 2024, akhir Kabinet Jokowi _ MA, akan berjumlah sebesar Rp3.274 triliun selama empat tahun periode Kabinet Jokowi_MA, 2021 -- 2024.  Dalam satu dekade (10 tahun) ke depan beban pelunasan SBN jatuh tempo plus kewajibaqn membayar bunga utang negara ini akan mendekati angka Rp11.366 triliun.
      Beban ini sangat berat. Sebagai perbandingan anggaran Kementerian Pertanian, Top10 anggaran terbesar 2021, hanya sebesar Rp22 triliun, yang TopOne saja, Kemen PUPR hanya kebagian alokasi anggaran Rp150 triliun. Nilai anggaran keseluruhan sepuluh Kementerian Negara ini di tahun 2021, tahun berjalan, Rp836 triliun. Dengan kata lain, Beban bunga utama plus kewajiban pelunasan SBN jatuh tempo lebih dari 60 persen dari jumlah anggaran sepuluh TopTen Kementerian Negara tersebut.
  5. Berisikonya investasi masa depan yang penting
    • Berbagai referensi internasional menunjukan bahwa beban bunga utang yang lebih tinggi dapat menjadi batu sandungan (crowd out) investasi strategis negara, yang merupakan pengungkit pertumbuhan ekonomi. Beberapa jenis investasi strategis pemerintah itu mencakup Pendidikan, R&D, dan infrastruktur. Dengan kata lain, suatu negara yang terjebak dengan utang akan bermuara pada investasi untuk generasi mendatang yang lebih kecil.
    • Meningkatnya utang berarti pendapatan yang lebih rendah, peluang ekonomi yang lebih kecil. Hal sebaliknya berlaku, pengurangan utang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Lihat data utang dan pertumbuhan ekonomi.
    • Catatan: Judul asli artikel adalah Pancadosa Utang Pemerintah. Judul ini diganti Admin dengan judul hambar yang sangat tidak menarik yaitu Lima Utang Pemerintah. Kemudian, penulis ganti sedikit agar ada cita rasanya dengan "Lima Modorat Utang Pemerintah."
    • Kontak: kangmizan53@gmail.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun