Mohon tunggu...
Alkadri ajwan
Alkadri ajwan Mohon Tunggu... Buruh - Alkadri ajwan ig : aldi_ajwan fbi : aldi

Alkadri ajwan tempat kelahiran fulai 28 desember 1998 suka membaca dan menulis. Akun ig : aldi_ajwan Fbi : aldi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal BPIP, Layakkah?

31 Mei 2020   04:02 Diperbarui: 31 Mei 2020   04:16 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada minggu malam 17 Mei 2020, telah diselenggarakan konser amal bertajuk Konser Berbagi Kasih Bersatu Melawan Corona yang dipromotori oleh beberapa lembaga negara seperti MPR RI, BPIP dan BNPB yang disiarkan live di TVRI secara nasional.

Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menggalang dana guna membantu rakyat yang terdampak Covid-19. Ini adalah inisiatif dari pemerintah untuk meringankan beban rakyat.

Alhasil dari konser ini, BPIP bersama dua lembaga negara lainnya berhasil mengantongi uang sumbangan pemirsa sebesar 4 milyar rupiah yang nantinya akan disalurkan dalam bentuk bantuan kepada rakyat yang terdampak Covid-19.

Dana yang terkumpul itu terakumulasi dari Rp. 1,5 milyar sumbangan para 'philanthropist' dermawan yang ikut menyaksikan acara tersebut, sedang sisanya diperoleh dari hasil lelang secara live motor 'Gesits' buatan anak negeri yang dibubuhi tanda tangan oleh presiden RI Joko Widodo.

Sayangnya, acara yang diselenggarakan oleh negara tersebut justru mendapatkan tanggapan dan reaksi negatif dari para netizen, ini terlihat di akun youtube Kompas TV. Dalam sebuah video yang diberi judul "Konser Penggalangan Dana untuk Korban Covid-19 - BERSATU MELAWAN CORONA" yang ditayangkan secara live pada 17 Mei 2020.

Dari total 154 ribu kali ditonton, video konser tersebut mendapatkan tanggapan suka atau 'like'  hanya sebanyak 943 suka, sementara di sisi kanannya, simbol 'dislike' atau tidak suka berupa gambar kepalan tangan dengan posisi ibu jari mengarah ke bawah mendapatkan tanggapan sebanyak 4 ribu tanggapan dislike. Luar biasa!

Dari tanggapan netizen ini, secara gamblang kita bisa menangkap sebuah pesan bahwa acara yang diselenggarakan oleh beberapa lembaga negara tersebut justru tidak mendapatkan simpati dari rakyat yang menghuni dunia maya/netizen.

Bahkan yang justru nampak adalah 'distrust' atau ketidakpercayaan netizen pada acara tersebut, bisa jadi salah satu penyebabnya adalah karena yang mengadakan acara terrsebut adalah BPIP, sebuah lembaga negara yang beberapa bulan lalu pernah muncul sebuah tagar yang kemudian memuncaki trending topik nomor satu di twitter yakni

Di platform media sosial twitter, di hari yang sama, tagar #StopKonserUnfaedah sempat memuncaki posisi pertama trending topik di Indonesia pada Ahad malam hingga dini hari 18 Mei 2020. Ada lebih dari 15 ribu cuitan yang viral dengan mengusung tagar #StopKonserUnfaedah.

Ya.. BPIP memang menjadi lembaga yang penuh kontroversial selain lembaga Stafsus milenial Jokowi. Sejak awal pendiriannya, lembaga tersebut sudah menuai banyak kritik dari berbagai pihak karena dianggap tidak membawa dampak yang signifikan terhadap perbaikan bangsa dan negeri tercinta Indonesia.

Roni Benny Susetyo yang juga merupakan salah seorang anggota BPIP mengatakan bahwa salah satu kewenangan BPIP adalah mensinkronkan agar bagaimana pancasila itu menjadi arus dalam kebijakan(pemerintah).

Lalu bagaimana realisasinya di lapangan? Apakah pancasila atas arahan BPIP telah menjadi dasar pijakan dan arus utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah?

Kenyataanya tidak demikian, jauh panggang dari api. Berbagai kebijakan pemerintah hari ini tidak sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam poin-poin pancasila.

Kita ambil contoh misalnya, saat Indonesia sedang dihantam pandemi Covid-19 yang mana imbasnya adalah jutaan warga yang dirumahkan dan di PHK, namun anehnya hampir setiap hari, hilir-mudik berita yang menyampaikan adanya TKA asal China yang setiap hari turun dari bandara satu ke bandara lain untuk bekerja diberbagai perusahaan di Indonesia.

Apakah ini sejalan dengan nilai-nilai pancasila sebagaimana yang tertuang dalam poin keempat dan kelima tentang kebijaksanaan, keadilan sosial bagi rakyat Indonesia?

Fakta lain, saat rakyat sedang berjibaku melawan kerasnya kehidupan di tengah pandemi, tetiba saja Jokowi presiden Indonesia mengumumkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang baru saja ditandatanganinya pada 5 mei 2020 di mana sehari setelahnya diresmikan sebagai undang-undang dan akan mulai berlaku secara serempak Juli 2020 mendatang.

Keputusan menaikkan iuran ini sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila, terlebih di saat rakyat sedang mengalami kesulitan hidup di tengah pandemi, jadi sebenarnya di mana peran dan kontribusi BPIP dalam hal ini?

Belum lagi dengan pernyataan-pernyataan blunder dari pihak BPIP seperti Yudian Wahyudi yang hanya membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, dengan mengatakan musuh terbesar pancasila adalah agama, juga pernyataan blunder Mahfud Md yang seperti kekanak-kanakan ketika mengomentari anak kecil yang sudah diperkenalkan orang tuanya tentang bagaimana sistem pergaulan dalam Islam, tentang bagaimana hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam. Jadi sebenarnya apa peran positif BPIP dalam hal ini bagi terciptanya keharmonisan antar berbangsa, bernegara, dan umat beragama?

Dan hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah, mengenai gaji para petugas di BPIP yang dinilai tidak sesuai dengan peran penting mereka bagi perbaikan negeri ini.

Sebagaimana kita tahu, gaji bulanan para petugas di BPIP itu 'selangit', padahal beban kerja dari masing-masing anggota tidaklah seberapa, bahkan mungkin lebih lebih berat pekerjaan petugas kebersihan yang setiap harinya bekerja mulai dari jam empat subuh hingga selesai untuk mengangkat dam membersihkan sampah di taman dan di jalan raya.

Peneliti politik dari The Habibie Center Bawono Kumoro mempertanyakan kepatutan dari keputusan presiden yang membayar Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP dengan bayaran sebesar Rp. 112 juta per bulan, begitu juga dengan kepala BPIP Yudi Latif(sebelum akhirnya diganntikan oleh Yudian Wahyudi) dengan gaji sebesar Rp. 76 juta dan staf  ahli sebesar Rp. 36 juta.

Lebih lanjut, Bawono mengkhawatirkan gaji selangit ini akan mengundang persepsi negatif dari publik, yang akan dianggap sebagai  sarana 'balas budi' presiden Jokowi kepada Megawati, kalau kita lihat orang-orang yang berjasa di masa kampanye, banyak orang yang menjadi komisaris ya, ada di Adhi Karya, ada di Telkomsel, ada di Jasa Marga, Bank BRI.

Apakah BPIP ini dibentuk untuk mengakomodasi mereka yang tidak tertampung di Komisaris BUMN, kabinet? Artinya tidak ada tempat lain untuk mengakomodir mereka secara politik.

Menurut Buwono, keberadaan BPIP tidak lain adalah semacam politik balas budi kepada orang-orang yang telah berjasa menaikkan Jokowi ke tampuk kekuasaan, lalu karena kursi-kursi di Komisaris BUMN telah terisi penuh, maka untuk mengakomodir orang-orang yang tidak mendapatkan jatah atau sempat dikecewakan oleh Jokowi seperti Mahfud MD yang sudah pernah menjahit pakaian khususnya untuk didaulat sebagai kandidat calon wakil presiden pada pilpres tahun 2019 lalu.

Menurut hemat kami, besar kemungkinan apa yang disampaikan Bawono Kumoro pengamat politik di The Habibie Center memiliki nilai kebenaran yang bisa diterima sebagai sebuah argumentasi logis, sebab pada tataran realisasi, kebijakan-kebijakan yang ditelurkan BPIP tidak memiliki dampak apapun bagi perbaikan negeri kecuali pada berkurangnya uang kas negara dalam jumlah yang relatif tidak sedikit.

Berikut kami lampirkan jumlah gaji dari masing-masing anggota BPIP dari mulai ketua dewan pengarah hingga yang paling bawah yakni tenaga ahli muda.

Besaran gaji petugas BPIP berdasarkan Perpres Nomor 42 Tahun 2018.

1. Ketua Dewan Pengarah Rp. 112.548.000
2. Anggota Dewan Pengarah Rp.100.811.000
3. Kepala Rp. 76.500.000
4. Wakil Rp. 63.750.000
5. Deputi Rp. 51.000.000
6. Stafsus Rp. 36.500.000
7. Pengarah Rp. 76.500.000
8. Kepala Rp. 66.300.000
9. T. Ahli Utama Rp. 36.500.000
10. T. Ahli Madya Rp. 32.500.000
11. T. Ahli MudaRp. 19.500.000

Itulah besaran gaji per bulan yang diterima masing-masing petugas BPIP, Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah mendapatkan porsi gaji yang paling besar di antara petugas lainnya dengan jumlah Rp. 112.548. 000, sementara gaji paling kecil ada pada petugas Tenaga Ahli Muda dengan kisaran Rp.19.500.000.

Jika dijumlah total gaji secara keseluruhan, maka akan kita dapatkan hasil sebagai berikut;
Rp. 652.909.000 x 12 bulan
Rp. 7.834.908.000 x 5 tahun
Rp. 40.344.540.000 atau lebih dari 40,3 milyar rupiah.*(mohon koreksi jika ada kekeliruan)

40,3 milyar itu bukan jumlah yang sedikit jika digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan menyentuh langsung kepada rakyat, ketimbang diberikan kepada petugas BPIP yang minim prestasi tapi hebat dalam mencipta kegaduhan dan kontroversi.

Jadi menurut hemat kami, BPIP sangat layak untuk dibubarkan daripada tetap dipertahankan hanya untuk menggerogoti kas keuangan milik negara yang juga berasal dari keringat rakyat yang diambil lewat pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun