Berbuat baik ke sesama manusia dan tidak berbuat yang merugikan.
Contoh:
- Bersikap jujur dalam perkataannya.
- Menolak alkohol agar tidak mabuk.
- Membantu orang yang menyebrang.
Norma kesopananÂ
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada cara seseorang bertingkah laku secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Norma kesopanan selalu mengedepankan asas kepantasan, kepatutan, dan kebiasaan yang seharusnya berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada intinya:
Perilaku yang pantas dan disukai masyarakat.
Contoh:
- Mengantri di fasilitas umum.
- Tidak menyela saat sedang berbicara.
- Mengucapkan "maaf" & "terima kasih".
Norma hukum
Jenis norma yang terakhir adalah norma hukum, yang merupakan aturan berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak berwenang (negara) dan berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali (berlaku secara universal). Pelaksanaan norma hukum bersifat memaksa, jadi bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas berupa denda atau hukuman penjara.
Pada intinya:
Perilaku yang sesuai dengan Undang-Undang atau aturan yang berwenang.