Mohon tunggu...
Alexandro Gabrielle Sormin
Alexandro Gabrielle Sormin Mohon Tunggu... Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN

Saya suka baca buku dan bermain alat musik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Moral Hazard dalam Worker's Compensation di Indonesia

25 Agustus 2025   10:02 Diperbarui: 25 Agustus 2025   10:02 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meningkatkan kesadaran di kalangan pekerja dan pemberi kerja tentang konsep moral hazard dan konsekuensi hukum dari pengajuan klaim palsu sangatlah penting. Penegakan sanksi yang tegas bagi pihak yang terbukti melakukan kecurangan dapat menciptakan efek jera yang signifikan.

Kesimpulan

Moral hazard adalah tantangan yang tidak terpisahkan dari setiap program asuransi sosial, termasuk kompensasi pekerja di Indonesia. Mengabaikannya dapat menyebabkan pembengkakan biaya, merusak kepercayaan publik, dan mengancam keberlanjutan fiskal BPJS Ketenagakerjaan.

Pendekatan terbaik untuk Indonesia bukanlah memilih satu strategi tunggal, melainkan menerapkan kerangka kerja komprehensif yang terintegrasi. Ini melibatkan penguatan verifikasi medis yang ketat, desain manfaat yang cerdas, penerapan experience rating yang sesungguhnya untuk mendorong peran aktif perusahaan, serta didukung oleh edukasi dan penegakan hukum. Dengan menyeimbangkan antara perlindungan yang memadai bagi pekerja dan mekanisme kontrol yang kuat, Indonesia dapat memastikan bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja tetap efektif mencapai tujuan mulianya tanpa tergerus oleh dilema bahaya moral.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun