Para anggota DPR yang terhormat kita ini sebaiknya memikirkan kepentingan bangsa yang lebih luas dan penanganan Pandemi Covid-19 menjadi prioritas. UU no 10 tahun 2016 yang mengatur Pilkada Serentak tidak usah dulu dirubah ya. Semoga.
Salam hangat.
Aldentua Siringoringo.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!