Mari kita bedakan mana urusan agama, mana urusan kekuasaan. Jangan sampai apa yang terjadi pada ISIS terulang pada Taliban. Jangan sampai sebagain WNI berbondong-bondong ke Afganistan, karena dianggap sebagai kepemimpinan yang islami.
Beberapa orang menilai bahwa ideologi transnasinal berasal dari negeri Arab, yang dianggap sebagai tempat lahirnya Islam. Segala kebijakan yang lahir dianggap sesuai dengan ajaran Islam. Ideologi ini juga dianggap tidak rumit. Segalanya hanya dihadapkan pada benar atau salah, baik atau buruk, halal atau haram, kami atau mereka.Â
Yang tidak sejalan dianggap salah, sesat, bahkan kafir. Kalau sudah pada anggapan semacam ini, maka hukum harus ditegakkan. Padahal, pola pikir mereka yang salah dalam memahami atau menyikapi sebuah kondisi.Â
Dan ideologi transnasional juga seringkali mengusung khilafah, yang dianggap memberikan kemakmuran dan kesejahteraan. Ironisnya, konsep ini tidak pernah diterapkan di negeri Islam sekalipun.
Mari kita introspeksi. Pancasila merupakan dasar negara ini, yang terbukti mampu mengakomodir semua kepentingan kelompok beragama di Indonesia.Â
Pancasila terbukti telah berhasil merangkul keberagaman yang ada di Indonesia. Ingat, Tuhan telah memberikan banyak keberagaman suku, agama, budaya dan bahasa, yang harus kita jaga dan lestarikan. Nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila, tidak ada yang melanggar nilai-nilai dalam ajaran agama apapun.
Pancasila mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, dimana kita tidak boleh melupakan Tuhan YME, yang telah menciptakan kita semua. Pancasila juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, dimana setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sila ketiga mengajarkan tentang pentingnya persatuan dan kesatuan.Â
Pancasila juga mengajarkan pentingnya musyawarah jika terjadi perbedaan pendapat. Dan Pancasila juga mengajarkan untuk mengedepankan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga bisa jadi renungan bersama. Salam.