Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenang Tragedi C-47 Skytrain di Langit Bekasi

17 September 2025   05:00 Diperbarui: 12 September 2025   23:53 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serdadu Inggris menyaksikan bumi hangus Bekasi dari kejauhan. (iwm.org.uk via Historia.id)

Peristiwa jatuhnya pesawat Dakota di Cakung benar-benar tragis. Kejadiannya pada 23 November 1945. Bukan sekadar kecelakaan. Dampaknya memicu ledakan kekerasan.

Pesawat milik Angkatan Udara Inggris, RAF, tipe C-47 Skytrain itu membawa 25 orang: 5 awak Inggris dan 20 tentara India (tirto.id).

Karena kerusakan mesin, pesawat melakukan pendaratan darurat di Rawa Gatel, Jakarta Timur.

Situasi saat itu sudah panas. Semangat kemerdekaan masih menyala, dan kehadiran tentara asing dianggap ancaman.

Niat warga sebenarnya sederhana, mereka datang untuk membantu. Harian Merdeka menulis begitu. Tapi awak pesawat panik. Tembakan dilepaskan ke arah massa (UIN Sunan Gunung Djati Bandung).

Amarah pun meledak. Warga melakukan perlawanan balik. Awak dan tentara asing dilumpuhkan. Ditawan. Lalu diarak ke markas TKR di Ujung Menteng sebelum akhirnya dipenjara di Bekasi.

Yang terjadi di dalam tahanan jauh lebih gelap. Sumber Belanda dan Inggris mengklaim hal itu. De Telegraf edisi 1956 menuliskannya.

Awak Dakota disebut dibunuh secara keji oleh Laskar Banteng Hitam (Liputan6.com). Beberapa awak selamat. Tapi dibuat cacat. Ada jenazah yang dimutilasi dan dibuang ke sungai. Inggris murka.

Jenderal Christison langsung tersulut. Ia memerintahkan pembalasan keras. Esok harinya Bekasi dibumihanguskan. Laporan Nieuwsblad van het Zuiden mencatat peristiwa ini.

Kota berubah jadi lautan api. Ada yang menyebut ribuan rumah hangus. Dengan angka yang kerap dikutip sekitar 600 rumah (UIN Sunan Gunung Djati Bandung).

Pasukan Inggris memburu laskar. Mematahkan perlawanan rakyat. Skalanya melampaui batas.

Akibatnya, warga sipil ikut jadi korban. Het dagblad tahun 1945 menuliskan sekitar 60 rumah warga Tionghoa terbakar. Ratusan orang kehilangan tempat tinggal (tirto.id).

Bahkan 20 orang Tionghoa ditawan. Rumah yang lolos dari api tetap saja dijarah oleh penduduk lain. Konflik militer melebar menjadi kekacauan sosial.

Meski begitu, perlawanan rakyat tidak padam. Laskar Hizbullah di bawah K.H. Noer Ali bangkit melawan. Mereka dibantu TKR Laut dan para jawara silat (UPI).

Pertempuran meletus di Sasak Kapuk. Senjata mereka kebanyakan bambu runcing. Berhadapan dengan pasukan Inggris yang membawa tank. Jelas kalah persenjataan, tapi tekadnya besar.

Perburuan terhadap Banteng Hitam terus berlangsung. Menurut Het dagblad tahun 1947, enam anggota laskar ditangkap. Dan dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan awak Dakota.

Puluhan anggota lain tewas saat dikejar pasukan Inggris. Menjelang akhir November, Bekasi kosong. Awal Desember 1945, kondisinya masih sama.

Tindakan Christison banyak dianggap brutal. Algemeen Indisch dagblad pada 1956 menulis kecaman keras. Bahkan ada yang menyamakannya dengan genosida Nazi.

Christison tetap bersikukuh, menyebut pembakaran sebagai kebutuhan operasionalnya sendiri (Peter Dennis, Troubled Days of Peace).

Louis Mountbatten, atasannya, sangat cemas dan tidak menganggap perkara ini remeh. Semua ini mengingatkan betapa revolusi saat itu juga dipenuhi kekejaman.

***

Referensi:

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun