Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Partisipasi dan Transparansi Publik, Kunci Sukses Taman Kota 24 Jam

15 April 2025   10:00 Diperbarui: 15 April 2025   11:35 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya, ketika warga merasa dilibatkan, mereka lebih peduli dan merasa bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.

Anggaran Bukan Tabu, Transparansi Menumbuhkan Kepercayaan

Tentu, taman yang nyaman, aman, dan buka 24 jam tidak tercipta dari udara kosong. Taman butuh penerangan tambahan, CCTV, petugas keamanan, bahkan tempat istirahat bagi penjaga taman malam hari. 

Semua itu butuh anggaran. Dan ini bukan hal yang harus ditutupi. Justru, transparansi menjadi kunci.

Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk pembangunan 21 Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada tahun 2025. Dan tambahan Rp 300 miliar untuk pemberdayaan UMKM di sekitar taman (Berita Jakarta, 2025; Merdeka.com, 2025). 

Alokasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah menjadikan taman kota sebagai investasi strategis bagi kesejahteraan publik.

Namun, anggaran besar tanpa mekanisme pengawasan bisa menjadi ladang penyimpangan. Di sinilah pentingnya pengelolaan berbasis prinsip administrasi publik. Termasuk transparansi anggaran. 

Bayangkan kalau tiap taman punya papan informasi kecil berisi rincian pengeluaran proyek. Biaya pencahayaan, gaji petugas, dana perawatan, dan siapa saja yang terlibat. Hal kecil seperti ini bisa membuat warga merasa lebih terlibat dan punya andil.

Ketika Pemerintah Mau Mendengar, Responsif, Bukan Sekadar Reaktif

Tapi tentu, yang namanya kebijakan publik nggak akan selalu berjalan mulus. 

Salah satu contoh menarik adalah kasus Tebet Eco Park. Awalnya taman itu juga direncanakan buka 24 jam. Tapi kemudian menuai penolakan dari warga sekitar yang khawatir soal keamanan dan ketenangan lingkungan mereka. 

Akhirnya, Pemprov DKI memutuskan membatasi jam operasional taman itu hanya sampai pukul 22.00 WIB.

Keputusan itu dilaporkan oleh Tirto.id (2025) dan menjadi bukti bahwa pemerintah sedang belajar menjadi lebih responsif. Mereka tidak ngotot dengan kebijakan yang dianggap “paling tahu”. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun