Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Revisi UU Polri Tanpa Pengawasan, Berpotensi Mengancam Kebebasan Sipil

27 Maret 2025   18:00 Diperbarui: 27 Maret 2025   16:18 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polisi menggelar demo menolak revisi UU Polri di CFD Jakarta (30/6/2024). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

Apakah kita akan hidup dalam negara yang mengekang? Hal ini yang membuat orang merasa cemas. 

Tentu kita harus bertanya. Apa yang akan terjadi dengan kebebasan demokrasi, jika kewenangan luas diberikan tanpa pengawasan tegas?

Kontrol Siber dan Kebebasan Digital yang Terancam

Bagian kontroversial dalam revisi UU Polri adalah kewenangan mengontrol ruang siber. 

Berdasar Tempo, revisi ini menyatakan bahwa Polri akan memiliki wewenang untuk melakukan “penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya perlambatan akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri” (Tempo, 2024). 

Mungkin wajar karena perkembangan teknologi yang makin pesat. Namun, pertanyaan besar yang timbul. Sejauh mana revisi ini berimbas pada kebebasan berekspresi di dunia maya?

Kita bisa kehilangan akses ke informasi yang bebas dan terbuka. Hanya karena Polri menilai sebuah situs atau sebuah percakapan di ruang siber berisiko bagi "keamanan dalam negeri." 

Dunia digital adalah bagian penting dari hidup kita. Untuk belajar, berdiskusi, hingga berinteraksi sosial. Jika revisi ini disahkan tanpa pembahasan yang lebih mendalam. 

Kita akan marasakan saat di mana kebebasan berbicara atau berpendapat di internet dikekang begitu saja.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mengingatkan. Bahwa hal ini berpotensi menghilangkan kebebasan berpendapat (BantuanHukum.or.id, 2025). 

Ini bukan hanya soal blokir situs atau artikel. Ini berarti makin sulit bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang independen. Kita akan terjebak dalam dunia digital yang dikontrol.

Pengawasan Lemah, Potensi Penyalahgunaan Wewenang Meningkat

Bagian lain yang jadi sorotan adalah pengawasan terhadap Polri. Tanpa pengawasan yang cukup. Pemberian kewenangan besar pada Polri berisiko disalahgunakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun