Mohon tunggu...
Ahmad zaqiAzkal
Ahmad zaqiAzkal Mohon Tunggu... CEO portaljatim24.com

PortalJatim24.com PortalJatim24.com adalah media online yang menghadirkan konten informatif, edukatif, dan inspiratif dengan fokus utama pada wilayah Jawa Timur dan secara umum Nasional. Kami menyajikan beragam topik yang dikemas ringan namun bermakna, dengan harapan menjadi sumber informasi terpercaya bagi pembaca dari berbagai kalangan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Viral Pengungkapan Kampung Narkoba di Pasuruan, Polres Juga Menemukan Kegiatan TPPU

20 September 2025   20:18 Diperbarui: 20 September 2025   20:18 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus narkoba kembali jadi sorotan publik. Baru-baru ini aparat berhasil mengungkap jaringan narkoba di Pasuruan yang dikenal sebagai "kampung narkoba". Dari pengungkapan tersebut, terungkap adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp3 miliar.

Fenomena ini bukan hanya mengkhawatirkan dari sisi penyalahgunaan narkoba, tapi juga membuktikan bahwa bisnis haram tersebut berjalan rapi dengan aliran uang yang besar. Media lokal seperti PortalJatim24.com turut menyoroti bahwa peredaran narkoba yang disertai TPPU semacam ini berpotensi merusak generasi sekaligus melemahkan struktur sosial masyarakat.

Pengungkapan jaringan ini memperlihatkan bahwa narkoba tidak sekadar masalah kriminal biasa, melainkan sudah masuk ke ranah ekonomi kejahatan. Pola TPPU yang ditemukan pun mengindikasikan adanya upaya serius dari pelaku untuk menyamarkan asal-usul dana haram tersebut.

Ke depan, aparat diharapkan lebih memperketat pengawasan, tak hanya pada peredaran barang bukti narkoba, tapi juga aliran keuangan yang mencurigakan. Dengan begitu, pemberantasan narkoba bisa lebih menyeluruh hingga ke akar-akarnya.

Rujukan:
https://www.portaljatim24.com/2025/09/pengungkapan-kampung-narkoba-pasuruan-tppu-rp3-miliar-2025.html

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun