Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 kembali jadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal segera mengumumkan tersangka dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab desakan publik terkait penanganan kasus yang sudah menyita perhatian nasional.
Di sisi lain, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menegaskan siap mengajukan praperadilan bila KPK tidak segera menetapkan tersangka. Menurut MAKI, langkah hukum ini penting untuk memastikan transparansi penanganan kasus besar yang menyeret sejumlah pejabat Kemenag. Selengkapnya bisa dibaca juga di PortalJatim24.com.
Kasus korupsi kuota haji ini disebut sangat merugikan masyarakat, terutama calon jemaah yang sudah menunggu lama. Publik pun berharap agar KPK segera membuktikan komitmennya dengan menetapkan tersangka dan menyeret aktor utama ke meja hijau.
Rujukan: KPK Umbar Janji Terus Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, MAKI Akan Gugat Praperadilan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI