Kasus korupsi kembali menyeret nama aparatur sipil negara (ASN). Kali ini, seorang ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi sorotan usai rumah mewah miliknya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi kuota haji yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Berita ini langsung ramai diperbincangkan publik, termasuk di PortalJatim24.com yang menyoroti detail kasus serta potensi kerugian negara akibat praktik lancung tersebut. Publik menilai penyalahgunaan wewenang dalam urusan haji sangat menyakiti kepercayaan masyarakat.
KPK dalam keterangannya menyebut, penyitaan aset berupa rumah mewah tersebut merupakan bagian dari langkah penelusuran aliran dana hasil tindak pidana korupsi. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini agar seluruh pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban," ujar seorang pejabat KPK.
Masyarakat berharap penegakan hukum dalam kasus ini benar-benar tuntas, mengingat korupsi yang menyangkut ibadah haji dianggap sebagai kejahatan serius yang merugikan umat.
Selengkapnya baca di sini: Portal Jatim 24 -- Rumah Mewah ASN Kemenag Disita KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI