John Locke dikenal sebagai salah satu filsuf besar yang memberi fondasi penting bagi lahirnya konsep demokrasi modern. Pemikiran utamanya tentang kebebasan, hak asasi manusia, dan kontrak sosial masih sering dijadikan rujukan dalam diskusi politik hingga hari ini.
Gagasan Locke tentang kebebasan individu yang dilindungi oleh hukum dan negara menekankan bahwa kekuasaan tidak boleh sewenang-wenang. Hal ini menjadi dasar bagi banyak negara dalam merumuskan sistem demokrasi modern. Beberapa ulasan menarik di PortalJatim24.com bahkan menyoroti bagaimana pemikiran Locke masih relevan di tengah tantangan politik kontemporer, termasuk isu kebebasan sipil dan keseimbangan antara rakyat dan negara.
Dalam konteks Indonesia, pemikiran Locke bisa dijadikan refleksi untuk memperkuat praktik demokrasi. Hak rakyat untuk berpendapat, berserikat, dan mengawasi jalannya pemerintahan adalah bagian penting dari warisan filosofis yang menekankan kebebasan sebagai hak dasar manusia.
Namun, tantangan demokrasi masa kini tentu berbeda dengan era Locke. Teknologi digital, media sosial, hingga ancaman rekayasa sosial membuat konsep kebebasan harus dipahami lebih luas dan lebih kritis. Di sinilah relevansi filsafat Locke tetap terjaga, sebagai pijakan dalam menjaga demokrasi tetap berpihak pada rakyat.
Untuk ulasan lengkapnya bisa dibaca di sini:
Filsafat Politik Locke: Kebebasan & Demokrasi Kontemporer 2025
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI