Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa  (PBB) memberikaan perhatian serius terhadap rangkaian aksi unjuk rasa di Indonesia yang berujung pada anarkisme, penjarahan, serta bentrokan dengan aparat keamanan pada 25, 28, 30, dan 31 Agustus 2025.
Dalam keterangan video yang disampaikan pada Senin (1/9), juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, menegaskan bahwa lembaganya sedang memantau secara ketat perkembangan situasi di Indonesia.
"Kami memantau dengan seksama gelombang kekerasan yang terjadi di Indonesia dalam konteks demonstrasi nasional. Kami menekankan pentingnya dialog untuk  menanggapi  kekhawatiran publik," ujar Shamdasani.
Seruan untuk Kebebasan Pers dan Hak Berpendapat
PBB menyoroti pentingnya peran media dalam melaporkan peristiwa yang terjadi. Ravina Shamdasani menekankan agar pemerintah Indonesia menjamin kebebasan pers tanpa intervensi.
"Penting juga agar media diizinkan meliput peristiwa secara bebas dan independen. Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban sesuai dengan norma dan standar internasional dalam pengelolaan aksi publik," katanya.
Selain itu, PBB mengingatkan agar pihak berwenang tetap menjunjung tinggi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan mengekspresikan pendapatnya. Namun, hal tersebut tetap harus diimbangi dengan pengelolaan ketertiban umum yang sesuai dengan standar internasional.
Penekanan pada Prinsip Penggunaan Kekuatan
Kantor HAM PBB juga menegaskan bahwa aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsi-prinsip dasar dalam penggunaan kekuatan dan senjata api.
"Seluruh aparat keamanan, termasuk militer yang ditugaskan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api," tegas Shamdasani.