Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya mahasiswa semester 07 prodi PIAUD fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo. Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hukum Rimba di Era Modern: Ketika Kekuatan Mengalahkan Keadilan

26 Juni 2025   06:47 Diperbarui: 26 Juni 2025   06:47 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest.com/Nagini5 

Apa Itu Hukum Rimba?

Secara sederhana, hukum rimba adalah prinsip "siapa kuat, dia menang; siapa lemah, dia kalah." Ungkapan ini menggambarkan sebuah kondisi di mana kekuatan fisik, kekuasaan, atau pengaruh menjadi penentu utama, bukan keadilan atau hukum yang berlaku. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hukum rimba berarti hukum yang menyatakan bahwa siapa yang kuat, dialah yang berkuasa.

Dalam kehidupan sosial, istilah ini mencerminkan situasi ketika individu atau kelompok yang memiliki kekuasaan baik secara ekonomi, politik, atau sosial, bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan hak dan kepentingan pihak yang lebih lemah.

Bagaimana Hukum Rimba Terwujud di Indonesia?

Meski Indonesia memiliki sistem hukum yang formal, dalam praktiknya, prinsip hukum rimba masih tampak nyata dalam berbagai aspek kehidupan:

1. Ketidakadilan Hukum

Hukum seringkali terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Masyarakat kecil mudah terjerat hukum, sementara mereka yang memiliki uang atau kekuasaan bisa menghindari atau mendapat keringanan hukuman.

2. Diskriminasi Sosial

Kelompok minoritas, masyarakat miskin, atau yang terpinggirkan seringkali tidak mendapat akses yang setara terhadap keadilan, pendidikan, layanan kesehatan, dan pekerjaan.

3. Perlakuan Semena-Mena

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun