Â
5. Tax HavensÂ
Â
Wajib pajak memanfaatkan kesempatan mengurangi beban pajak oleh karena negara tertentu menganut paham no-tax havens untuk income tax seperti pada Cayman Island atau hanya mengenakan pajak pada pendapatan lokal saja (taxing only local income) seperti di Liberia, special privilages atas penghasilan International Business Companies seperti di Luxemburg, dan low tax havens with treaty benefits bagi negara yang melakukan tax treaties.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Â
Duwi Riningsih, Dkk. (2023). Manajemen Perpajakan, Strategi dan Implementasi. Purbalingga : Eureka Media Aksara.
Â
Pajak.com. (2023). Diambil dari https://www.pajak.com/komunitas/opini-pajak/definisi-manajemen-perpajakan-tax-management/
Â