Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Pulih Bersama Pilihan

Wujudkan Ekonomi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas, Mungkinkah?

31 Juli 2022   21:28 Diperbarui: 31 Juli 2022   21:33 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko PMK Tegaskan Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama. sumber: kabar24.bisnis.com

Disabilitas Bekerja di Hotel Santika Medan. dokpri
Disabilitas Bekerja di Hotel Santika Medan. dokpri

Masih jauh panggang dari api, artinya masih ada ketimpangan sosial baik akses dunia pendidikan, buruknya kualitas data statistik untuk penyandang disabilitas, hingga diskriminasi pemberian kesempatan kerja bagi disabilitas, pun disparitas pemberian gaji, income atau fasilitas lainnya seperti BPJS kepada pekerja disabilitas.

Ketimpangan-ketimpangan ini bukti nyata penyandang disabilitas masih mengalami diskriminasi. Kaum Difabel atau sekarang lazim disebut disabilitas merupakan singkatan dari 'differently abled', suatu istilah yang muncul sekitar tahun 1990-an, untuk menepis penggunaan istilah "penyandang cacat" yang dinilai stigmatis. Istilah ini alamatkan pada kaum memiliki kemampuan dan kebutuhan yang berbeda dengan mayoritas orang pada umumnya.

Para difabel ini kerap mendapatkan penolakan dan perlakuan tak menyenangkan sebagai kelompok minoritas. Mulai dari adanya perundungan, pembedaan, sampai pada perlakuan diskriminatif.

Penolakan semacam ini tak sekonyong-konyong hadir dalam masyarakat. Stigma terhadap kaum difabel ini lahir dari adanya pola pikir dan pemahaman negatif, tentang apa itu dan siapa itu penyandang disabilitas. 

Pemahaman tersebut kemudian menghadirkan stigma terntentu yang cenderung bermakna negatif pada kelompok ini. Sampai akhirnya keyakinan itu menimbulkan tindakan dan perlakuan diskriminatif pada kaum difabel. Sayangnya, laju diskriminatif masih terus dilanggengkan sampai saat ini. Terlebih dalam pasar ketenagakerjaan.

Disabilitas dibekali Keterampilan Menjahit oleh SLB di Kota Medan. dokpri
Disabilitas dibekali Keterampilan Menjahit oleh SLB di Kota Medan. dokpri
Sebuah riset dari Yeo & Moore (2003) menjelaskan bahwa kesulitan penyandang disabilitas memasuki angkatan kerja disebabkan oleh adanya diskriminasi dihadapi, seperti diskriminasi kelembagaan, lingkungan, fisik dan sosial. 

Padahal, penyandang disabilitas pada dasarnya sama dengan kebanyakan manusia lainnya, hanya saja mereka memiliki kebutuhan yang khusus, dan negara harus benar-benar hadir untuk melakukan perbaikan terutama di bidang ekonomi dan pendidikan bagi kaum difabilitas di tanah air ini.

Mumpung negara kita didapuk jadi pemegang palu Presidensi G20, momen tepat tak hanya menyuarakan, namun memberi bukti akan komitmen untuk bekerja membangun masyarakat yang inklusif dan mendukung penyandang disabilitas untuk menjalani kehidupan mereka secara mandiri.

Lantas bagaimana implementasinya Presidensi G20 Indonesia bidang pendidikan dan ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas?

Hasil dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019, terdapat sembilan persen penduduk penyandang disabilitas, atau sekitar 26 juta orang. Jumlah terbilang cukup tinggi. Namun sayangnya jumlah tersebut tak disertai dengan penyerapan tenaga kerja yang berimbang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pulih Bersama Selengkapnya
Lihat Pulih Bersama Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun