Mohon tunggu...
Agsta Aris A
Agsta Aris A Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Usaha yang kita lakukan jauh lebih bernilai, ketimbang apa yang akan kita dapatkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Evaluasi dan Solusi Pengoptimalan Tata Kelola Kota Bumiayu Kabupaten Brebes

8 September 2019   06:45 Diperbarui: 8 September 2019   08:23 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pasar-pasar tersebut membuat akses jalan tersendat, karena banyak angkutan umum yang ngetem (menunggu penumpang), pengangkut barang pasar yang parkir di badan jalan, maupun pedanganya yamg berjualan di pinggir hingga memakan badan jalan.

Namun akan hal itu, apakah pihak terkait yang mengelola Kota Bumiayu tidak sadar dengan Peraturan Daerah maupun Undang-undang yang tertera di atas? Adakah pengambilan kebujakan yang dilakukan oleh pemerintah?

Apakah tugas Dinas Perhubungan sudah melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah? Apakah fungsi perumusan kebijakan Bidang Lalu Lintas Jalan, Angkutan Jalan, Jaringan Transportasi darat berjalan sesuai dengan semestinya?

Akan tetapi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sering kali di abaikan oleh para pengguna jalan. Segala upaya yang dilakukan sebenarnya untuk mengurangi volume kendaraan yang ada dijalan raya. Namun apa daya jumlah kendaraan yang tiap hari tidak semakin berkurang membuat masalah kemacetan lalu lintas semakin sulit untuk diatasi.

Masalah kedua belum optimalnya penerimaan retribusi parkir di tepi jalan, ini merupakan penyakit dari kemacetan Kota Bumiayu adanya parkir liar dan pungutan liar yang bisa dikatakan semakin merambah. Pasalnya, melihat dari fasilitas lahan parkir di Kota Bumiayu tepatnya di pasar Jalan Diponegoro tidak memadai. 

Ini menjadikan keuntungan bagi masyarakat yang mempunyai waktu luang untuk kerja memarkir di area Jalan Diponegoro. Pengangguranpun turun dalam bekerja menghabiskan waktunya di area tersebut. Maka terjadilah pungutan liar dan parkir liar di trotoar jalan, yang mengakibatkan antrian panjang di pasar bumiayu.

Bukannya mereka menjaga keamanan dan ketertiban jalan, tetapi juru parkir tersebut mengambil badan jalan untuk keuntungannya pribadi. Keberadaan parkir dan juru parkir kerap meresahkan, namun bagaimana lagi? 

Belum terlihat adanya tindakan tegas, terutama dari Dinas Perhubungan (Dishub) di kota ini. Padahal hal itu sudah tertuang dalam peraturan daerah dan belum ada perubahan yang signifikan untuk aturan tersebut.

Perlu adanya optimalisasi untuk mengintensifkan penertiban keberadaan parkir liar. Sehingga tidak menganggu masyarakat dan ketertiban kota. Sedangkan yang terjadi saat ini ada kesan, kebebasan digelarnya area parkir oleh jukir liar, lebih dikarenakan pembiaran yang dilakukan terus menerus.

Solusi

Di Kecamatan Bumiayu, sudah ada fasilitas yang memadai untuk angkutan umum. Tepatnya di jalan lingkar Bumiayu mempunyai terminal bus, jalan tersebut juga jalur alternatif yang menuju ke arah Yogyakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun