Ulumul Hadist sebagai cabang ilmu yang mengkaji sanad, matan, dan konteks hadist dapat menjadi kunci untuk memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam pelestarian lingkungan. Isu pelestarian lingkungan saat ini menjadi perhatian global yang sangat mendesak. Degradasi lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, polusi, perubahan iklim, dan kerusakan ekosistem mengancam keberlanjutan kehidupan manusia dan makhluk lain di bumi. Dalam konteks ini, berbagai disiplin ilmu dan pandangan keagamaan berupaya memberikan kontribusi dalam upaya konservasi dan pelestarian lingkungan.Islam, sebagai agama yang mengatur kehidupan umatnya secara menyeluruh, memiliki konsep dan ajaran yang mengedepankan keseimbangan dan tanggung jawab manusia terhadap alam.
 Dalam perspektif Islam, manusia berperan sebagai khalifah di bumi yang dituntut untuk menjaga dan merawat lingkungan agar tetap lestari. Sumber utama ajaran Islam berupa Al-Qur'an dan Hadist memberikan pedoman moral dan etika yang dapat dijadikan landasan dalam menjaga kelestarian alam.Namun, pemahaman dan penerapan ajaran hadist terkait pelestarian lingkungan memerlukan kajian yang mendalam, khususnya melalui Ulumul Hadist, yakni ilmu yang mempelajari aspek sanad, matan, dan konteks hadist secara ilmiah.
 Dengan pendekatan Ulumul Hadist, hadist-hadist yang relevan dapat diidentifikasi keotentikannya serta dipahami maknanya secara kontekstual, sehingga mendukung implementasi nilai-nilai konservasi lingkungan dalam kehidupan umat Islam masa kini.Penelitian ini bertujuan untuk menelaah peran Ulumul Hadist dalam mendukung konservasi dan pelestarian lingkungan melalui kajian literatur terkini. Harapannya, hasil telaah ini dapat memperkuat dasar pemikiran dan praktik pelestarian lingkungan yang bersumber dari ajaran Islam, serta meningkatkan kesadaran ekologis umat.
- TINJAUAN PUSTAKA
Konsep Ulumul Hadist dan Perkembangannya
Ulumul Hadist adalah ilmu yang mempelajari berbagai aspek terkait hadist, termasuk ilmu tentang perawi (ilmu al-rijal), kritik teks (dirayah), dan metode verifikasi (jarh wa ta'dil). Menurut Asrori (2021), perkembangan ilmu ini sangat dinamis, dengan penekanan pada validitas dan otentisitas hadist yang menjadi dasar hukum dalam Islam. Penelitian terbaru oleh Fauzan (2023) menunjukkan bahwa aplikasi Ulumul Hadist tidak hanya terbatas pada validasi hadist, tetapi juga sebagai alat interpretasi untuk konteks sosial dan ekologis modern.
   Islam dan Pelestarian Lingkungan
Islam mengajarkan konsep khalifah (wakil Allah di bumi) yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam (Al-Mukhlisin, 2020). Studi oleh Rahman dan Sutrisno (2022) menegaskan bahwa prinsip maqashid syariah yang meliputi pemeliharaan jiwa, harta, dan lingkungan merupakan dasar penting dalam konservasi. Hadist Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan umatnya untuk tidak merusak bumi telah menjadi landasan etika lingkungan dalam kajian-kajian kontemporer (Yusuf, 2021).
   Telaah Hadist dalam Konservasi Lingkungan
Beberapa hadist yang relevan dengan pelestarian lingkungan telah dikaji oleh para ulama kontemporer, termasuk hadist tentang larangan pemborosan air dan penghancuran habitat. Studi oleh Hidayat dan Anwar (2024) menekankan pentingnya pendekatan Ulumul Hadist untuk memahami sanad dan konteks sosial dari hadist-hadist tersebut agar aplikasinya tepat di era modern. Dengan metode kritik matan dan sanad, penelitian ini menggarisbawahi bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya tuntutan moral, tetapi kewajiban syariah yang dapat dipertanggungjawabkan.
   Peran Ulumul Hadist dalam Pendidikan dan Kesadaran Lingkungan
Literatur terbaru (Sari, 2023) menunjukkan bahwa integrasi kajian Ulumul Hadist dalam kurikulum pendidikan Islam dapat meningkatkan kesadaran ekologis di kalangan umat. Pendekatan ini memberikan kerangka ilmiah dan spiritual yang kuat bagi generasi muda untuk memahami pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial.