dengan itu, Fadhilah, Vaza, Aryantama, dan Supriyono (2025) menegaskan bahwa pelestarian
budaya daerah berperan penting dalam menjaga jati diri bangsa agar tidak tergerus modernitas.
Keempat, sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan relevan dalam memperkuat demokrasi modern. Demokrasi
digital kini memungkinkan partisipasi publik yang luas, namun juga rentan terhadap
disinformasi dan intoleransi. Setiawan, Zahra, Darmawan, Putra, dan Antoni (2025)
menjelaskan bahwa Pancasila dapat menjadi fondasi bagi praktik demokrasi yang deliberatif,
yaitu proses pengambilan keputusan yang berdasarkan musyawarah, kebijaksanaan, dan
kepentingan bersama, bukan sekadar kebebasan tanpa batas.
Kelima, sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menegaskan perlunya pemerataan
kesejahteraan di tengah ketimpangan ekonomi digital. Revolusi industri 4.0 menciptakan