beradab, bukan arena konflik identitas.
Dalam konteks ini, studi dari SAFEnet (2024) menunjukkan bahwa selama masa Pemilu 2024,
ujaran kebencian di media sosial meningkat hingga 11,23% dari total 185.000 unggahan yang
dipantau. Lebih dari 90% korban ujaran kebencian tersebut berasal dari kelompok perempuan
dan minoritas gender. Fenomena ini mencerminkan lemahnya penghayatan nilai kemanusiaan
dan persatuan, sehingga penguatan pendidikan karakter berbasis Pancasila di ruang digital
menjadi sangat penting untuk menjaga moralitas publik dan keadaban demokrasi.
Ketiga, sila Persatuan Indonesia berfungsi sebagai perekat identitas nasional di tengah derasnya
pengaruh budaya global. Penelitian Cristin (2022) tentang tradisi Merdang-Merdem di Karo
menunjukkan bahwa pelestarian budaya lokal dapat memperkuat semangat persatuan dan
gotong royong. Nilai-nilai Pancasila hidup melalui praktik sosial dan tradisi budaya. Sejalan