Indonesia memiliki visi ambisius untuk menjadi negara yang maju dan sejahtera pada tahun 2045. Namun, pencapaian visi tersebut akan bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan melalui sistem pendidikan. Sayangnya, pemangkasan anggaran pendidikan yang terjadi saat ini justru mengancam kemajuan itu, memudarkan harapan dan cita-cita masa depan bangsa. Hal tersebut tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kementerian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi (Kemendiktisaintek) dipangkas 22,54 Triliun, dan Kementerian Pendidikan dasar dan menengah (Kemendiksasmen) dipangkas 8,03 Triliun. Jika akumulasi maka jumlah pemangkasan anggaran pendidikan di Indonesia sebesar 30,57 Triliun.
Tak hanya itu, pendidikan di Indonesia mengalami pembaharuan kebijakan, pendidikan bukan lagi sebagai sektor prioritas utama.
Selanjutnya, pemangkasan anggaran beasiswa pendidikan, akan mempersempit kesempatan generasi bangsa dalam meraih pendidikan tinggi. Alih-alih mengedepankan inklusivitas dalam pendidikan, kebijakan ini justru mengarah pada eksklusi, di mana hanya segelintir orang yang dapat mengakses pendidikan berkualitas. Padahal jelas tertuang dalam undang-undang dasar 1945 pada alinea ke empat “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Namun dengan pemangkasan anggaran ini, akan mengurangi generasi cerdas Bangsa Indonesia di masa depan.
Ketika kita berbicara tentang kemunduran, tidak bisa dipungkiri bahwa pemangkasan anggaran sektor pendidikan akan berdampak kepada kualitas lulusan. Tanpa alokasi anggaran yang memadai, pengembangan profesionalisme guru akan terhambat, dan inovasi dalam metode pengajaran tidak akan berkembang. Bagaimana mungkin suatu bangsa dapat bersaing di kancah global jika dasar pendidikan yang dibangunnya tidak kuat?
Lebih lanjut, pemangkasan ini mencerminkan kurangnya komitmen pemerintah dalam memprioritaskan sektor pendidikan. Seharusnya, pendidikan menjadi prioritas utama dalam kebijakan nasional, terlebih pada era digital dan globalisasi saat ini. Negara-negara maju mengerti pentingnya investasi dalam pendidikan dan mengalokasikan anggaran pendidikan yang cukup. Indonesia, sebagai negara yang sedang berkembang, seharusnya mengikuti jejak tersebut, bukan sebaliknya.
Pemangkasan anggaran sering kali dihadapkan pada alasan efisiensi keuangan. Pemerintah harus mencari solusi bijak dan efisien dalam penyelesaian polemik pemangkasan anggaran pendidikan.
Menatap Indonesia Emas 2045, kita harus bersikap kritis terhadap keputusan yang diambil. Pemangkasan anggaran pendidikan bukanlah solusi yang berkelanjutan. Sebaliknya, kita perlu menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas, fondasi dalam memastikan masa depan yang cemerlang bagi bangsa ini.
Pada akhirnya, jangan biarkan pemangkasan anggaran pendidikan menjadi batu sandungan dalam perjalanan menuju masa depan yang gemilang.