Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Hati-hati Berinvestasi dengan Uang Pribadi pada Usaha Peminjam

28 Desember 2021   15:25 Diperbarui: 29 Desember 2021   07:51 1232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi berinvestasi | Sumber: Dokumentasi pribadi

Padahal kalo dia jujur ngomong di awal, enggak akan saya beri, karena paham tempat dia memutar uang dari saya itu rasio macetnya tinggi. Bahkan profil calon nasabah yang bekerja di sektor tersebut termasuk dalam kriteria yang biasa ditolak di kantor karena probabilitas macetnya besar. 

Saya jelas tak terima dan merasa dibohongi. Satu lagi yang perlu hati-hati dengan peminjam model begini adalah mereka tetap rajin membayar cicilan atau angsurannya di bank maupun di finance, tapi terhadap pinjaman uang pribadi mereka akan menunda-nunda. Itu salah satu trik. 

Mereka sadar bahwa pinjam ke orang kalo nunggak atau tidak diganti, tidak akan tercatat di BI Checking atau di SLIK. Riwayat kreditnya akan tercatat sebagai good debitur. Ini keuntungan mereka bisa diprioritaskan bila ajukan lagi oleh lembaga pembiayaan. 

Padahal bisa saja mereka punya utang pada orang per orang namun diabaikan atau dimolor-molorin. 

Mereka juga paham bahwa orang per orang akan susah berurusan ke pihak bank atau finance andai melapor dan mengalihkan cicilan mereka sebagai ganti uang yang terpinjam. 

Itu sangat complicated dan rasanya tak mungkin. Apalagi mereka angsurnya via ATM atau digital payment tanpa harus ke kantor cabang sebab otomatis masuk sistem. 

Bahkan seandainya Anda kerja di lembaga keuangan itu pun, Anda tak punya hak atau akses memindahkan angsuran itu dan mengalihkan jadi milikmu sebagai gantinya. Anda bisa di SP karena mengaitkan urusan kantor dengan urusan pribadi. 

Ketika komunikasi terputus karena diblokir, saya mendatangi langsung ke rumahnya. Dan oknumnya malah berkelit dengan alasan, "Lembaga pembiayaan resmi saja nasabahnya masih bisa menunggak dan tak boleh dikasari sama DC (Debt Collector), masa yang cuma perorangan enggak bisa."

Asli deh mesti banyak sabar ketemu yang beginian. Betul-betul jadi pelajaran. 

Alasan keempat, Bisa terjebak karena belum punya pengalaman ditipu sebelumnya. Tentu akan lebih hati-hati bila sudah pernah mengalami. 

Sebelum kejadian ini, pernah ada yang minjam tapi lancar-lancar aja. So, ini pelajaran juga, lebih hati-hati terhadap tawaran kerja sama apalagi dengan iming-iming sharing modal dan sharing profit. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun