Takut dampak melebar dan merusak citra perusahaan, mereka membuat surat bebas atas nama perusahaan, yang menyatakan beliau tak pernah bermasalah. Surat itu kemudian diberikan kepada saya sebagai lampiran dalam dokumen kontrak untuk pengajuan beliau.
4. Anak -anak dari istri pertama ribut dengan istri kedua di kantor, gara-gara sengketa kepemilikan BPKB Mobil.Â
Kontrak atas nama sang bapak. Jangka waktu 5 tahun. Sedang jalan kreditnya, sang bapak bercerai dengan istri pertama dan jatuh dalam pelukan istri kedua. Sudah pasti lebih muda.
Hasil migrasi itu membuahkan seorang anak laki -laki. Secara logika, dia juga anak dari sang bapak. Ketika lagi sisa 4 atau 5 bulan sebelum lunas, anak -anak dari istri pertama, datang ke kantor dan meminta agar BPKB jangan diberikan pada isri kedua. Namun permintaan itu tak diterima oleh istri kedua karena dialah yang membayar cicilan selama 3 tahn terakhir.
Secara aturan, karena kontrak atas nama sang bapak, jadi kembali lagi pada beliau. Sang bapak membuat surat kuasa agar diberikan BPKB nya pada istri kedua lantaran uang pribadinya sudah keluar selama sekian tahun tuk angsuran, yang bila bukan karena itu, unit roda 4 seharga ratusan juta, mungkin sudah ditarik oleh kantor.
Keputusan sang bapak berujung kisruh. Ngotot-ngototan di antara mereka, hingga adu mulut. Berdasarkan kenginan sang bapak, tetap surat kuasa penerima adalah si istri kedua.Â
Setelah itu masih ada riak-riak kecil, namun diarahkan agar diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Toh ini masalah keluarga yang dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa menyusahkan pihak finance.
Sekadar saran sehubungan perceraian, berkaitan dengan kredit di lembaga pembiayaan
1. Hampir merata di tanah air, bagi pasangan yang sudah berpisah dan belum mengantongi surat cerai resmi, perusahaan lembaga pembiayaan mengenakan persyaratan yang sama: wajib melampirkan copy surat cerai resmi dari pengadilan, apabila hendak mengajukan kredit. Jadi, alangkah baiknya mengurus prosesnya di pengadilan.
Mendiamkan dan menggantung ketidakjelasan hubungan, lalu berniat mengajukan kredit, ada kecenderungan akan memanipulasi dan merekayasa data, seperti pada beberapa contoh di atas.Â
2. Evaluasilah semua kontrak kredit yang sedang berjalan, termasuk yang telah lunas namun agunan (jaminan) belum diambil. Termasuk di dalamnya kredit kendaraan, kkredit rumah, kredit elektronik, perhiasan dan beraneka pembiayaan kredit lainnya. Cek satu persatu kontrak kredit atas nama siapa. Nama di benda agunan, atas nama siapa.Â