Mohon tunggu...
Adelia mariam Febrianaa
Adelia mariam Febrianaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Adelia Mariam Febriana /273

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Korupsi di Indonesia

23 Juni 2021   18:14 Diperbarui: 23 Juni 2021   18:14 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesimpulan

Korupsi (corruptie) adalah perbuatan buruk yang dilakukan oleh orang dengan cara menyogok, menyuap, menerima sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan merugi kan keuangan negara. Korupsi juga adalah perbuatan bejat yang menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum.

Dampak korupsi adalah sebagaimana yang telah dituangkan di dalam peraturan Perundang-undangan tentang Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, dan telah meluas sampai pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingga korupsi sudah merupakan kejahatan luar biasa(extra ordinary crime). Pemberantasan korupsi diperlukan suatu pengawasan yang intensif dari berbagai unsur yaitu pengawasan melekat,legislatif dan masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun