Â
BANTEN | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Provinsi Banten resmi dilantik dalam acara sederhana namun penuh makna di Hotel Le Dian, Kota Serang, Kamis (31/7). Hadir dalam momen tersebut sejumlah tokoh penting, mulai dari perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Kapolda Jabar, Gubernur Banten, hingga jajaran Kanwil Kemenkumham.
Muhhidayat Prihatintyas Sudaryono, S.H., M.H., kini memimpin DPW Peradin Banten sebagai Ketua. Ia didampingi Dede Kurniawan, S.H., M.H. sebagai Sekretaris dan H. Rusman Nuryadin, S.H., M.H. sebagai Bendahara.
Ketua Umum Peradin, Ropaun Rambe, menegaskan komitmen organisasi advokat ini untuk terus membela kepentingan rakyat kecil. Ia menyebut bahwa Peradin bersama Presiden Prabowo Subianto telah menggagas dan menjalankan Mahkamah Kelurahan/Desa di sejumlah wilayah sebagai bagian dari pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.
 "Mahkamah Kelurahan bukan hanya konsep, tapi sudah berjalan di lapangan. Ini cara kita mendekatkan keadilan ke pintu rumah warga," ujar Ropaun, disambut tepuk tangan hadirin.
Mahkamah Kelurahan/Desa ini dinilai sebagai terobosan hukum yang bisa menyelesaikan persoalan masyarakat secara damai dan bermartabat, tanpa harus bergantung pada proses hukum yang berbelit-belit dan mahal.
H. Rusman Nuryadin, Bendahara DPW, dalam sambutannya juga menyoroti peran penting media dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
"Tanpa media, kerja-kerja advokasi ini bisa tak terdengar. Karena itu, saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan pers yang hadir," kata Rusman.
Dengan pelantikan ini, DPW Peradin Banten berharap bisa menjadi garda depan advokasi hukum rakyat, khususnya dalam mewujudkan keadilan yang bisa dirasakan langsung oleh warga hingga tingkat RT.