Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Politik

"Trump Effect" bagi Pemakzulan Jokowi dalam Krisis Multidimensi Indonesia

20 Januari 2021   20:00 Diperbarui: 20 Januari 2021   20:09 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi presiden jokowi menerima trump effect dari Amerika Serikat. Sumber gambar : tempo.co diolah pribadi

Kejatuhan Trump bukan tidak mungkin ia dimakzulkan oleh partai sendiri dalam krisis multidimensi di Amerika Serikat. Jatuhnya Trump sebagai Presiden AS akan berdampak besar bagi politik Indonesia, salah satunya Indonesia akan mengalami pemakzulan Jokowi.

Pada tahun 2021 Indonesia mengalami krisis multidimensi sebagai berikut :

1. Krisis Kesehatan

2. Krisis Perekonomian

3. Krisis Lingkungan

4. Krisis Politik

Pandemi Covid-19 telah menginfeksi puluhan ribu orang dan menewaskan belasan ribu saudara kita. Namun, situasi di Indonesia bisa lebih buruk lagi terutama karena Trump Effect Indonesia akan mengalami efek domino pemakzulan Jokowi pada saat krisis.

Dalam krisis multidimensi sering terjadi efek domino atau reaksi berantai termasuk pemakzulan sebagai sebuah efek kumulatif yang dihasilkan negara AS dari demokrasi barat berimplikasi pada demokrasi timur yakni Indonesia.

Pada tahun 2021 realitas politik yang kelihatannya memang sangat panas dan mudah Indonesia mengalami pemakzulan. Disisi lain UUD 1945 terutama pasal 7A itu disediakan ruang untuk pemakzulan Presiden memang kita menganut sistem presidensial tidak murni.

Dalam Pasal 7A menetapkan, Presiden Jokowi dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, dan perbuatan tercela pada saat krisis multidimensi di Indonesia.

Kekuatan rakyat Indonesia sangat kuat untuk pemakzulan itu harus melalui proses yang berlapis-lapis dan panjang bahkan di dalam pasal 7 undang-undang Dasar 45 hasil amandemen proses pemakzulan Presiden itu melalui dua lapisan yaitu 

a. Lapisan proses politik legislatif di DPR dan MPR.

b. Lapisan proses hukum di Mahkamah Konstitusi.

Artinya posisi Jokowi sebagai presiden atau kekuasaan presiden itu tidak mutlak dan tidak tak terbatas sehingga Presiden Indonesia bisa dilengserkan bila melanggar hukum  seperti korupsi, melakukan kejahatan dan sudah tidak dianggap pantas atau mampu menjalankan fungsi presiden.

Selain Trump Effect,  ada ketentuannya meskipun sangat mudah dan bisa panjang prosesnya dan kalau kita lihat juga dalam realitas politik atau sejarah politik kita Bung Karno itu akhirnya dilengserkan Pak Harto sebegitu kuatnya beliau selama 32 tahun.

Begitu juga, Pak Harto oleh BJ Habibie hingga Gusdur oleh Megawati. Ini menjadi alasan objektif alasan objektif atau politik etis ini sudah hadir sebenarnya untuk memulai proses pemakzulan Presiden Jokowi di Indonesia.

Parit-parit keluhuran dan daya keagungan akan mengitari orang baik namun kepalsuan-kepalsuan yang timbul pemakzulan kepada Trump.

Banyak dugaan bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai presiden AS. Trump sebagai presiden tak mampu melakukan tugasnya dengan baik hingga Trump juga mulai mengundurkan diri akibat insiden provokasi.

Dalam Trump Effect, Politisi Senayan kan jelas pro pasti mendukung pemerintah itu kan Artinya mereka mengamankan kepentingan mereka ketika mereka mengamankan posisi Presiden tapi masyarakat sudah ada alasan-alasan objektif. 

Alasan objektif, Yakni ketidakmampuan pemerintah jalani tugas dan fungsinya dalam mengatasi krisis multidimensi menimbulkan pemakzulan Jokowi oleh rakyatnya.

Selain merujuk Trump Effect, Soeharto yang kuat didukung dwi fungsi ABRI dan Elit DPR bisa jatuh  bila mereka menerima desakan-desakan dari rakyat elemen-elemen masyarakat Indonesia.

Dalam demokrasi Jokowi yang sedang berkuasa itu bisa dijatuhkan oleh kehendak rakyat dan mau menandatangani berbagai macam undang-undang yang lebih populis dan akhirnya Indonesia juga menjadi salah satu negara yang tidak yang paling sejahtera dan juga paling merata dalam krisis multidimensi.

Kecil dan besar Trump Effect  tapi bisa terjadi di Indonesia sesungguhnya bersatu padu untuk menyuarakan kemungkinan ini karena ini adalah periode terakhir Jokowi tanpa toleransi, Indonesia harus maju atau Jokowi yang mundur.

Masyarakat sipil sedang mengawal dan mengawasi kerja dan kinerja dari tahun ke tahun mau tidak mau nanti DPR akan mendengar juga. Meskipun mungkin prosesnya akan berbelit-belit mereka akan mencari segala cara untuk ngeles supaya Presiden Jokowi tidak dijatuhkan rakyatnya.

Ini tidak dimaksudkan Indonesia bergerak mundur tetapi minimal begini-begini upaya pemakzulan ini adalah peringatan dari rakyat kepada pemerintahan Jokowi dalam menjaga nalar publik atau kesadaran politik warga negara.

Eskalasi krisis membuat bangsa lebih baik di persimpangan malah jatuh dalam keadaan yang buruk dan mendalam karena tidak bisa menata negara.

Terbukti kondisi krisis akan meningkat pada kondisi perekonomian stagnan bahkan lebih buruk masih ingin kalau ini dibiarkan dari episentrumnya oleh pemimpin yang tidak bisa menata negara.

Oleh karena itu, Kenapa ini penting sekali lagi itu tadi untuk memotong politik lingkaran setan ini kalau tidak kondisi kita 5 tahun ke depan itu tidak akan lebih baik.

Dengan demikian pemakzulan presiden yang terpilih melalui proses demokrasi berdasarkan kehendak rakyat yang baik ini menurut saya melakukan pemakzulan ini dalam koridor konstitusi, bukan revolusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun