Mohon tunggu...
KANG el
KANG el Mohon Tunggu... Mahasiswa - Karena Hidup Perlu Banyak Karya

Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makalah Dalil Hukum Syar'i Quran dan Sunnah

5 Mei 2021   07:42 Diperbarui: 5 Mei 2021   08:48 2119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adapun dari segi daya kekuatanya dalil memiliki dua macam yaitu:

1. Dalil Qath'i

Dalil Qath'i ini terbagi kepada dua macam,yaitu:

a.Dalil Qath'i al-Wurud,yaitu dalil yang meyakinkan bahwa datangnya dari Allah (al-qur'an) atau dari Rasulullah SAW (Hadits Mutawatir). Al-qur'an seluruhnya qath'i wurudnya,dan tidak semua qath'i wurudnya.

b.Dalil Qath'i Dalalah,yaitu dalil yang kata-katanya atau ungkapan kata-katanya menunjukkan arti dan maksud tertentu dengan tegas dan jelas sehingga tidak mungkin dipahamkan lain.

2. Dalil Zanni

Dalil Zanni,terbagi kepada dua macam juga yaitu:

a.Zanni al-Wurud,yaitu dalil yang memberi kesan yang kuat atau sangkaan yang kuat bahwa datangnya dari Rasulullah SAW. Tidak ayat al-qur'an yang zanni wurud. Adapun hadits ada yang zanni wurud yaitu zanni wurudnya hadits ahad.

b.Zanni al-Dalalah,yaitu dalil yang kata-katanya atau ungkapan kata-katanya memberi kemungkinan-kemungkinan arti dan maksud lebih dari satu. Tidak menunjukkan kepada satu arti dan maksud tertentu.

1. Sumber Dalil

Berdasarkan penelitian diperoleh suatu kepastian dan keputusan,bahwasanya dalil-dalil syara' yang menjadi sumber pengambilan hukum-hukum yang berkenaan dengan perbuatan manusia kembali kepada empat sumber yang hal ini sudah menjadi kesepakatan jumhur ulama yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun