2. ikut merancang RUU yang berkaitan dengan OTODA (otonomi daerah)
3. melakukan pengawasan terhadap Undang - Undang yang beraitan dengan OTODA (otonomi daerah)
intinya sih kalau menurut aku lembaga negara itu lembaga tinggi negara yang bekerja sama dan dengan lembaga tinngi negara lainnya sepertii presiden, BPK dll, sejatinya legislatif ini merupakan lembaga yang lebih dekat dengan rakyat harusnya, tapi kenyataannnya belum begitu terealisasi dengan sempurna, sekian  terima kasih
 Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!