Pagi hari ini kubuat secangkir kopi sebelum menullis sebuah artikel dikompasiana. Secangkir kopi ini mampu memenangkan kandidat Gubernur Khofifah pada moment pilkada beberapa waktu yang lalu.
Plesetan Khofifah menjadi "Ngopifah" menjadi populer dikalayak masyarakat jawa timur yan tidak secara langsung mempopulerkan nama Khofifah. Pagi hari hari jelang kerja entah kesawah, kantor dan lain-lain mereka selalu berkata "ngopifah" dulu.
Secangkir kopi yang saya buat saya tempeli tulisan #2019GantiPresiden, namun tetap saja isinya kopi manis pahit dan hangat, begitu pula ketika saya ganti tulisan yang lain tetap tidak merubah isi cangkir tersebut tetap secangkir kopi.
Ada sebuah makna dari kalimat diatas yang sedikit kita cerna dan fahami dengan hati dingin sehingga akan nampak sebuah pemikiran yang cerdas dari sebuah tulisan #2019GantiPresiden yang menempel pada secangkir kopi tersebut.
Taggar #2019GantiPresiden seolah-olah menjadi momok sehingga dituduh sebagai biang pemecah bangsa, kisruh debat cagub diJawa Barat dikarenakan taggar tersebut, penolakan artis karena taggar tersebut, bentrok kecil saat olahraga karena taggar tersebut, dan lain-lain. Dikarenakan mereka berhati panas tidak memahami taggar #2019GantiPresiden.
Boleh saya katakan #2019GantiPresiden adalah kegiatan rutin dalam menjalankan proses demokrasi yang berjalan lima tahunan di Indonesia. Saya berani bilang begitu karena punya alasan yang kuat ,
Pertama, Masa jabatan presiden adalah 5 tahun sebagaimana UUD 45 pasal 7 menyatakan :
" Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
Presiden Jokowi dan wakil Presiden M. Jusuf Kalla yang dilantik pada tahun 2014 dengan masa jabatan 5 tahun, maka pada tahun 2019 berakhir.
Kedua, dengan berakhirnya jabatan keduanya maka KPU pada tahun 2019 menjadwalkan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden. Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 : 23 Mei 2019 - 15 Juni 2019.
Ketiga, dalam #2019GantiPresiden, tak ada satu katapun menyebut nama seorang presiden tertentu untuk diganti jabatannya.
Keempat, dalam#2019GantiPresiden tak ada satu nama seseorang untuk mengganti presiden tertentu.
Dalam #2019GantiPresiden, ada tahun 2019 yang merupakan tahun KPU akan menyelenggarakan proses demokrasi lima tahunan dengan agenda pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden wakil presiden ( Ganti Presiden) untuk masa jabatan lima tahun kedepan yaitu 2019 s/d 2024.
#2019GantiPresiden adalah agenda resmi dalam menjalankan demokrasi melalui pemilu lima tahun sekali dinegri tercinta ini, apakah nanti #2019GantiPresiden tetap presiden yang ada saat ini atau calon presiden lain ? rakyatlah yang menentukan #2019GantiPresiden sesuai pilihan mereka sebagai wujud pengamalan Pancasila sila ke 4.
Semoga sedikit artikel ini membuka kacamata kita dalam memahami secara kontekstual #2019GantiPresiden bukan dengan hati panas membaca teksnya semata, semoga bermanfaat. Suwun.