Ketiga, dalam #2019GantiPresiden, tak ada satu katapun menyebut nama seorang presiden tertentu untuk diganti jabatannya.
Keempat, dalam#2019GantiPresiden tak ada satu nama seseorang untuk mengganti presiden tertentu.
Dalam #2019GantiPresiden, ada tahun 2019 yang merupakan tahun KPU akan menyelenggarakan proses demokrasi lima tahunan dengan agenda pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden wakil presiden ( Ganti Presiden) untuk masa jabatan lima tahun kedepan yaitu 2019 s/d 2024.
#2019GantiPresiden adalah agenda resmi dalam menjalankan demokrasi melalui pemilu lima tahun sekali dinegri tercinta ini, apakah nanti #2019GantiPresiden tetap presiden yang ada saat ini atau calon presiden lain ? rakyatlah yang menentukan #2019GantiPresiden sesuai pilihan mereka sebagai wujud pengamalan Pancasila sila ke 4.
Semoga sedikit artikel ini membuka kacamata kita dalam memahami secara kontekstual #2019GantiPresiden bukan dengan hati panas membaca teksnya semata, semoga bermanfaat. Suwun.