Mohon tunggu...
Zulkipli Lombok
Zulkipli Lombok Mohon Tunggu... Guru - Bersama teman terbaik menghasilkan tim terbaik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bermanfaat untuk semua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Layanan Regident Ditlantas Polda NTB Memuaskan

23 Juni 2020   10:58 Diperbarui: 23 Juni 2020   10:56 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompol Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.IK, M.AP (dokpri)

Mataram -  Kinerja pelayanan  Subdit Regident (Registrasi dan Identifikasi) Direktorat Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Barat mendapat penilaian sangat baik dari hasil Survey Kepuasan Masyarakat. Layanan SIM, STNK dan BPKB yang merupakan bidang yang dilayani Subdit Regident."Alhamdulilah, masyarakat memberikan apresiasi kepada kinerja kami yang selalu sangat baik. 

Survey kami lakukan setiap hari melalui aplikasi IKM yang disediakan di kantor layanan dan perbulan dievaluasi hasilnya. Termasuk survey langsung dengan melibatkan tenaga ahli " terang Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso, SH melalui Kasubdit Regident Kompol Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.IK, M.AP, Selasa (23/6) di Mataram.

Dari hasil rekapitulasi survey yang dilaksanakan tersebut, interprestasi nilai SKM setelah dikonversi yaitu 3,44 x 25 = 86,41 yang artinya mutu pelayanan A dan kinerja unit pelayanan sangat baik.

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat untuk Ditlantas Polda NTB (dokpri)
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat untuk Ditlantas Polda NTB (dokpri)
Bagus Junaedi memastikan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat baik di Seksi BPKB, STNK, dan SIM.

Seluruh personel pun berpedoman pada Maklumat Pelayanan Lalu Lintas Polda NTB yaitu wajib bertindak profesional dan akuntabel dalam melaksanakan tugas pokok di bidang fungsi lantas serta  wajib mengedepankan sikap Promotor (Profesional, Modern, dan Terpercaya) dan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun).

Meski di tengah pandemi virus corona saat ini, Kasubdit Regident meyakinkan masyarakat tetap dapat pelayanan prima namun tentunya mematuhi prosedur pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami melakukan penyemprotan disinfektan setiap pagi sebelum pelayanan, kami terapkan jaga jarak antar pemohon, disediakan fasilitas mencuci tangan dan memastikan petugas dan masyarakat menggunakan masker agar semuanya terhindar dari potensi paparan COVID-19," pungkas Bagus Junaedi mewakili Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso, SH.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun