Mohon tunggu...
zekli parapat
zekli parapat Mohon Tunggu... Mahasiswa Teknik informatika

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Intoleransi dan Radikalisme Agama di Indonesia

28 Juni 2025   18:47 Diperbarui: 28 Juni 2025   18:47 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

leransi dan radikalisme merupakan istilah-istilah yang belakangan ini kerap muncul di berbagai media Indonesia. Dalam masyarakat Indonesia yang beragam, istilah intoleran sering muncul karena tindakan oknum yang enggan menghargai perbedaan. Padahal Indonesia bukan terdiri dari satu agama, suku dan adat melainkan beragam.

Di era global ini, perkembangan teknologi membuat berbagai informasi dapat diperoleh secara mudah dan cepat. Kini hadirnya media sosial menjadikan semua orang dapat dengan mudah mengakses situs radikal tanpa perlu bertatap muka, sehingga memungkinkan terjadinya proses radikalisasi melalui dunia maya. Oleh karena itu media sosial bukan hanya untuk membuat propaganda terorisme baru, namun ini merupakan pola dan bentuk baru dalam radikalisme. Saat ini kaum milenial menjadi salah satu pengguna terbanyak media sosial, oleh karena itu maka kaum milenial sangat rentan akan terdampak paham yang intoleran dan radikal.

Secara umum, radikalisme memanifestasikan dirinya sebagai hasil dari pemahaman ekstrem yang disebabkan oleh ketidakpuasan dengan situasi. Kadang-kadang radikalisme kini diasosiasikan dengan agama. Munculnya berbagai aksi radikalisme atas nama agama yang membawanya untuk tindakan kekerasan dan intoleransi. Alhasil, berbagai tayangan muncul. Menolak agama tertentu dan merusak kredibilitas. Berbagai aksi radikal telah terjadi di Indonesia, termasuk aksi intoleransi. Itu terjadi di Metrodranan Solo saat doa bersama sebelum pernikahan. Pelaku menganggap peristiwa tersebut sebagai aktivitas terlarang hingga tiga orang terluka dalam aksi ini. Selain itu tindakan radikal yang berujung serangan bom di Polretabes Medan memuncak menyebabkan tewasnya pelaku dan tujuh orang termasuk dari pihak polisi dan warga.

Intoleransi adalah awal terbentuknya radikalisme, lalu ekstremisme, dan terakhir dalam bentuk terorisme. Artinya, intoleransi adalah benih dari radikalisme an terorisme. Intoleransi adalah kebalikan dari semua prinsip yang terdapat dalam toleransi. Ada setidaknya tiga komponen intoleransi :

Ketidakmampuan menahan diri tidak suka kepada orang lain

Sikap mencampuri dan menentang sikap atau keyakinan orang lain

Sengaja mengganggu orang lain.

Radikalisme adalah suatu faham atau gagasan yang menginginkan adanya perubahan sosial-politik dengan menggunakan cara-cara ekstrem. Termasuk cara-cara kekerasan, bahkan juga teror. Kelompok-kelompok yang berpaham radikal ini menginginkan adanya perubahan yang dilakukan secara drastis dan cepat, walaupun harus melawan tatanan sosial yang berlaku di masyarakat. Radikalisme punya tiga arti, yaitu :

Paham atau aliran yang radikal dalam politik

Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis

Sikap ekstrem dalam aliran politik. 

Dengan maraknya paham radikalisme ini adalah adanya nilai-nilai intoleransi yang diajarkan oleh kelompok-kelompok radikalisme. Kelompok-kelompok yang terpapar oleh paham radikalisme ini kurang bisa menerima adanya perbedaan. Menganggap paham atau ajaran yang dianut kelompok di luarnya adalah salah. Misalnya dalam hal ibadah. Pastilah dalam menjalankan ibadah setiap agama mempunyai cara yang berbeda-beda. Namun, kelompok-kelompok radikalisme ini tidak mewajari perbedaan-perbedaan seperti itu. Kelompok ini juga kurang terbuka dalam menerima kritikan dan saran dari pihak lain.

Intoleransi dan radikalisme berskala besar berupa ujaran kebencian, jika tidak segera dihentikan, pada akhirnya akan merusak stabilitas politik dan keamanan nasional. Akumulasi intoleransi dan radikalisme akan melahirkan paham terorisme, dan dalam kasus ekstrim akan memicu aksi teroris, meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

Pemerintah melakukan berbagai cara untuk mencegah dan menanggulangi radikalisme dan intoleransi secara komprehensif. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah kebijakan deradikalisasi. Deradikalisasi adalah cara tanpa kekerasan untuk mencegah pemikiran radikal dengan meningkatkan berbagai aspek. Misalnya, pemahaman agama, keadilan, dan ekonomi yang melibatkan masyarakat.

Upaya deradikalisasi tidak cukup hanya menyasar mantan narapidana teroris, bahaya intoleransi, dan radikalisme terhadap persatuan kesatuan negara yang perlu disosialisasikan secara penuh kepada masyarakat dan diberikan kepada sekolah-sekolah yang selama ini menjadi lahan subur persemaian benih kebencian, bila tidak ingin gerakan anti intoleransi dan radikalisme hanya sebagai retorika belaka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun