Mohon tunggu...
zekli parapat
zekli parapat Mohon Tunggu... Mahasiswa Teknik informatika

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Intoleransi dan Radikalisme Agama di Indonesia

28 Juni 2025   18:47 Diperbarui: 28 Juni 2025   18:47 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan maraknya paham radikalisme ini adalah adanya nilai-nilai intoleransi yang diajarkan oleh kelompok-kelompok radikalisme. Kelompok-kelompok yang terpapar oleh paham radikalisme ini kurang bisa menerima adanya perbedaan. Menganggap paham atau ajaran yang dianut kelompok di luarnya adalah salah. Misalnya dalam hal ibadah. Pastilah dalam menjalankan ibadah setiap agama mempunyai cara yang berbeda-beda. Namun, kelompok-kelompok radikalisme ini tidak mewajari perbedaan-perbedaan seperti itu. Kelompok ini juga kurang terbuka dalam menerima kritikan dan saran dari pihak lain.

Intoleransi dan radikalisme berskala besar berupa ujaran kebencian, jika tidak segera dihentikan, pada akhirnya akan merusak stabilitas politik dan keamanan nasional. Akumulasi intoleransi dan radikalisme akan melahirkan paham terorisme, dan dalam kasus ekstrim akan memicu aksi teroris, meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

Pemerintah melakukan berbagai cara untuk mencegah dan menanggulangi radikalisme dan intoleransi secara komprehensif. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah kebijakan deradikalisasi. Deradikalisasi adalah cara tanpa kekerasan untuk mencegah pemikiran radikal dengan meningkatkan berbagai aspek. Misalnya, pemahaman agama, keadilan, dan ekonomi yang melibatkan masyarakat.

Upaya deradikalisasi tidak cukup hanya menyasar mantan narapidana teroris, bahaya intoleransi, dan radikalisme terhadap persatuan kesatuan negara yang perlu disosialisasikan secara penuh kepada masyarakat dan diberikan kepada sekolah-sekolah yang selama ini menjadi lahan subur persemaian benih kebencian, bila tidak ingin gerakan anti intoleransi dan radikalisme hanya sebagai retorika belaka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun