Mohon tunggu...
zaldy chan
zaldy chan Mohon Tunggu... Administrasi - ASN (Apapun Sing penting Nulis)

cintaku tersisa sedikit. tapi cukup untuk seumur hidupmu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pendidikan Pancasila Bukan Pelajaran "Kelas Dua", Kan?

1 Juni 2021   23:12 Diperbarui: 2 Juni 2021   11:06 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Suasana Kelas (sumber gambar: pixabay.com)

Ilustrasi peningkatan pola dan cara berpikir (sumber gambar: pixabay.com)
Ilustrasi peningkatan pola dan cara berpikir (sumber gambar: pixabay.com)
Kedua. Saat Menjadi Pengajar.

Aku mengalami dua kali perubahan. Mata pelajaran PMP berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan kembali bertukar menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Kali ini, aku tak akan membahas alasan dan ajuan argumentasi tentang perbedaan signifikan dari ketiga pergantian kurikulum tersebut. Mungkin di waktu yang lain.

Yang ingin aku tulis, posisi pelajaran pendidikan Pancasila di dalam tiga kurikulum berbeda, namun "nasibnya" saat belajar dan ketika ujian nyaris sama.

Pelajaran Pancasila hanya 2 jam pelajaran (antara 70-90 menit) dalam satu minggu. Hingga saat ini, di SMP dan SMA juga masih begitu.

Silakan bandingkan dengan jumlah jam pelajaran dalam satu minggu pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA atau IPS. Ada di interval 6, 8, hingga 10 jam pelajaran dalam satu minggu.

Terkadang, tak salah juga jika menyatakan pendidikan Pancasila bukan prioritas dalam kurikulum. Jumlah jam bisa jadi salah satu ukuran, kan?

Walaupun ada argumentasi, Inti pelajaran Pancasila bisa diselipkan dalam Pelajaran Agama, Budi Pekerti atau Aqidah Akhlaq (jika sekolah di bawah naungan Kementerian Agama).

Pertanyaannya, apatah akan sama maknanya dan berbanding lurus jika dikaitkan dengan unsur kebangsaan dan kenegaraan?

Selain tentang muatan kurikulum dan jumlah jam. Pelajaran Pancasila, juga dianggap "kelas dua". Sila tanyakan saja perasaan para pengajar yang memang basis keilmuannya PKn sekarang.

Padahal, gurunya tak bisa sembarang orang, walau punya buku paket sebagai pegangan. Aku dulu harus melalui diklat khusus, baru sah dan dianggap mampu mengajar Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun