Mohon tunggu...
YWAM_JP NEWS
YWAM_JP NEWS Mohon Tunggu... Mahasiswa - YW Al Muhajirien Jakapermai

YWAM_JP NEWS adalah blog Bidang Sekretariat Yayasan Waqaf (YW) Al Muhajirien Jakapermai, yang mengelola Sekolah-sekolah Islam Al Azhar di wilayah Jakapermai, Kemang Pratama, Kota Bekasi, dan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi. Blog ini berisi tentang kegiatan-kegiatan sekolah yang dikelola yayasan ini, serta tulisan lepas lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Momen Sejarah YW Al Muhajirien Jakapermai, di Hari Guru Nasional?!

26 November 2023   12:42 Diperbarui: 27 November 2023   18:24 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SMA Islam Al Azhar 4 Kemang Pratama sedang Melaksanakan Upacara). 

Oleh. Muhammad Eko Purwanto

Pada tanggal 25 November setiap tahunnya, negara Indonesia merayakan Hari Guru Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk menghormati peran penting para guru dalam mempersiapkan generasi muda yang terdidik dan terampil di masa depan. YW Al Muhajirien Jakapermai, sebagai pengelola sekolah-sekolah Islam Al Azhar di wilayah Jakapermai, Kemang Pratama, dan Grand Wisata, Kota Bekasi, memiliki peran yang sangat penting dalam mempersiapkan siswa-siswanya untuk masa depan yang cerah. Sebagai bagian dari perayaan Hari Guru Nasional, yayasan ini turut merayakan keberhasilan guru-gurunya dalam menjalankan tugas mulianya. Dalam rangka memperingati Hari Guru nasional ini, ada baiknya kita mengetahui dan me-refresh kembali lebih dalam tentang Yayasan Waqaf (YW) Al Muhajirien Jakapermai

Yayasan Waqaf (YW) Al Muhajirien Jakapermai, berlokasi di Perumahan Jakapermai, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pada tahun 1970-an, Jakapermai adalah suatu kawasan perumahan yang disediakan bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas, yang berada di wilayah Jakasampurna, kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Propinsi Jawa Barat. Semula ia merupakan wilayah perkampungan dan perkebunan rakyat. Dibuka pada awal tahun 1970-an dengan luas sekitar 125 HA, dan dirancang untuk sekitar 2.000 unit rumah. Namun sampai pertengahan tahun 1970-an, penghuninya belum sampai 30-an keluarga. Dan suasananya masih sepi serta lengang, dan masih banyak dipenuhi pepohonan karet.

Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SMP Islam Al Azhar 9 Kemang Pratama). 
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SMP Islam Al Azhar 9 Kemang Pratama). 

Dalam suasana kawasan yang sepi dan lengang itulah, pada hari Jum'at tanggal 22 Syawal 1399 Hijriyah, bertepatan dengan tanggal 14 September 1979, atas prakarsa Moehammad Zain, sebanyak 16 keluarga muslim berkumpul membentuk majelis taklim, yang diberi nama Majelis Taklim Al-Muhajirien. Beberapa hari setelah pertemuan di atas, taklim pertama dilaksanakan di rumah keluarga Bapak Sartono Basuki dengan mengundang Bapak H.M. Yunan Nasution, salah seorang Pimpinan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, saat itu. Dari sini;ah kegiatan terus bergulir, dari rumah ke rumah, seperti: 1) pengajian dua pekan sekali, setiap Jum'at malam ke-2 dan ke-4; 2) pengajian Muslimat setiap Rabu siang, selepas shalat Zuhur; 3) belajar membaca Al-Qur'an dan ibadah untuk anak-anak setiap Ahad pagi; 4) Shalat Tarawih berjamaah di bulan Ramadhan; 5) Dan lain-lain.


Berbagai kegiatan di atas berjalan masih sebatas dari rumah ke rumah meski jamaah yang mengikutinya terus bertambah. Hal ini karena di kawasan itu belum ada fasilitas tempat ibadah, berupa masjid atau mushalla. Berbagai fikiran, gagasan, usulan terus berkembang dan dibicarakan bersama-sama, sehingga akhirnya mereka sepakat membangun Mushalla.

Pembangunan Mushalla dilakukan secara gotong royong, baik untuk membeli tanah seluas 312,5 M2 dengan harga per-M2, Rp 8.000,-, maupun untuk membiayai membangunnya sebesar Rp. 47.314.000.-. Mushalla dibangun dengan ukuran 10,5 x 11,5 M2, di Jalan Cendana VI nomor 16 Jakapermai. Selesai dibangun (th. 1985), mushalla itu diberi nama, Mushalla Al-Muhajirien. Dengan adanya Mushalla, maka hubungan kekeluargaan sesama muslim di lingkungan kawasan Perumahan Jakapermai semakin erat dan semakin akrab. Kegiatan Majelis Ta'lim dalam mengkaji ilmu-ilmu Ke-Islam-an bertambah intens dan lancar. Jamaahnya makin berkembang. Mereka saling berlomba untuk memberikan perhatian yang sebaik-baik-nya bagi kepentingan dakwah Islam.

Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SD Islam Al Azhar 6 Jakapermai, pada Digital Smart Classroom). 
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SD Islam Al Azhar 6 Jakapermai, pada Digital Smart Classroom). 

Mendirikan Yayasan Untuk Mengelola Sekolah 

Sejak permulaan tahun 1980-an, anggota Majelis Ta'lim Al Muhajirien mulai mengembangkan gagasan untuk membuka Sekolah Islam berkualitas, yang di dalamnya mengajarkan ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu ke-Islam-am secara komprehensif. Para anggota majelis Ta'lim mulai bercita-cita membangun sekolah yang mampu memadukan  Pelajaran Agama Islam dengan Pelajaran Umum. Sementara, di bagian lain, banyak masyarakat juga prihatin melihat banyaknya orang-orang Islam yang tergolong memiliki kemampuan finansial, menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah-sekolah non muslim dengan berbagai macam alasan. Akibatnya tidak sedikit putra-putri yang beragama Islam, yang bersekolah di sana menjadi ragu terhadap agamanya sendiri.

Berbagai upaya untuk mendirikan Sekolah Islam yang berkualitas mulai dikerjakan. Salah satu di antaranya dengan membentuk lembaga yang akan mengelolanya. Lembaga itu harus berbadan hukum, dan dirancang untuk mendirikan dan mengelola pendidikan tersebut, di samping kegiatan-kegiatan lainnya. Sehingga, dalam suatu pengajian di Mushalla Al-Muhajirien tanggal 14 September 1982, para jamaah lalu sepakat membentuk yayasan dan mempercayakan Ketua Majelis Taklim, H. Moehammad Zain, yang dibantu oleh 6 (enam) orang jamaah, bertindak untuk dan atas nama Majelis Taklim Al-Muhajirien, untuk mendirikan Yayasan Pendidikan Islam (YPI).

Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama). 
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama). 

Ketujuh orang tersebut, pada hari Jumat, 22 Zulqaidah 1405 bertepatan tanggal 9 Agustus 1985, menghadap Notaris Sudirdja S.H., untuk mendirikan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Muhajirien Jakapermai, dengan kekayaan awal sebesar Rp. 1.000.000.-, serta waqaf tanah Majelis seluas 1.700 m2, berikut bangunan Mushalla senilai Rp 47.314.000.- Para pendiri yang mendaftarkan Yayasan ini sesuai dengan Akte Notaris No. 3, Tanggal 9 Agustus 1985, adalah sebagai berikut : 1) Moehammad Zain; 2) Drs. H. Teuku Syahrul; 3) H. Ibrahim Zaki; 4) Sabaruddin Djamal; 5) Chaeruddin Mahiddin; 6) Sukisnadi Karyadi; 7) Edie Faishal.  

Maksud dan tujuan Yayasan pada awal berdirinya YPI Al Muhajirien Jakapermai, adalah untuk memantapkan pemahaman dan pengamalan Islam bagi setiap pemeluknya secara murni dan konsekuen. Kedua, untuk turut berperan-serta membantu Pemerintah di dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa guna tercapainya sasaran pembinaan manusia Indonesia seutuhnya yang bertaqwa kepada Allah. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Yayasan merencanakan berbagai kegiatan dan usaha, antara lain : 1) Mendirikan dan menyelenggarakan pendidikan formal dan non-formal; 2) Mendirikan dan memakmurkan Masjid/Mushalla; 3) Mendirikan dan menyelenggarakan Perpustakaan dan penerbitan; 4) Mendirikan dan mengelola panti asuhan; 5) Mendirikan dan mengelola lembaga pelayanan kesehatan; 6) Dan lain lain.

Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Murid KB-TKIA 8 Jakapermai). 
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Murid KB-TKIA 8 Jakapermai). 

Menjadi Yayasan Waqaf

Sesuai dengan Undang Undang no. 16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka pada tanggal 4 Oktober 2001, Pengurus Yayasan pada saat itu, telah melakukan langkah-langkah penyesuaian meliputi, nama, anggaran dasar, struktur dan personalianya. Mengenai nama Yayasan, dari Yayasam Pendidikan Islam (YPI) Al Muhajirien Jakapermai dirubah menjadi Yayasan Waqaf (YW) Al Muhajirien Jakapermai. Perubahan ini lebih bersifat penegasan, karena sejak ditetapkan pada 9 Agustus 1985, semua kekayaan Yayasan, berupa tanah dan bangunan, merupakan "waqaf". Oleh karena itu "tidak bisa dijual, dijaminkan atau digunakan untuk mendapatkan kredit dari fihak bank atau fihak lainnya" Demikian ditegaskan dalam Anggaran Dasar yang baru, pasal 5 ayat 3, yang telah diaktekan pada notaris Ny. Dahlina Zurnaili SH dengan nomor 21, tanggal 15 Januari 2002.

Berdasarkan audit report Drs. Kurdi, Riyono & Rekan, pertanggal 30 Juni 2005, total assets Yayasan, telah mencapai Rp 52 milyar, persisnya Rp 52,04 milyar. Harta kekayaan itu tidak seluruhnya milik Yayasan, karena sebagian di antaranya masih berupa hutang (Rp 15.827 juta) dan Musyarakah dengan fihak BMI (Rp 9.150 juta). Kekayaan milik Yayasan hanya berjumlah Rp 27,063 milyar.

Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SD, SMP Islam Al Azhar Kemang Pratama. dalam aksi Bela Palestina). 
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SD, SMP Islam Al Azhar Kemang Pratama. dalam aksi Bela Palestina). 

Saat ini, Yayasan Waqaf (YW) Al Muhajirien Jakapermai, sudah berusia 38 tahun, sejak pendiriannya pada tanggal 9 Agustus 1985. Dimana, sejarah berdirinya Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Muhajirien Jakapermai (saat pertamakali berdiri), berbeda dengan kelaziman yang ada pada saat itu, dimana biasanya Yayasan dibentuk oleh pribadi-pribadi tertentu. Namun, yayasan ini dibentuk oleh sebuah Majelis Taklim yang berkedudukan di Kawasan Perumahan Jakapermai, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Selatan (sekarang berubah menjadi, Kecamatan Bekasi Barat).

Secara estafet periodisasi kepengurusan YW Al Muhajirien Jakapermai, sampai saat ini sebagai berikut: 1)  Periode I (1985-1988) dipimpin oleh H. Moehammad Zain; 2) Periode II (1989-1992) dipimpin oleh H. Moehammad Zain; 3) Periode III (1992-1995) dipimpin oleh H. Moehammad Zain; 4) Periode IV (1995-1998) dipimpin oleh H. Moehammad Zain; 5) Periode V (1998-2001) dipimpin oleh H. Omid Sunarya; 6) Periode VI (2002-2007) dipimpin oleh H. Sabaruddin Djamal; 7) Periode VII (2007-2012) dipimpin oleh H. Muhamad Asikin; 8) Periode VIII (2012-2017) dipimpin oleh H. M. Ali Subekti; 8) Periode  IX (2017-2022) dipimpin oleh H. M. Ali Subekti; dan 10) Periode X (2022-2027) dipimpin oleh H. M. Syafiuddin, B.Comm, S.T.

Sumber Gambar : Dok. Humas Yys (Ketua YW Al Muhajirien Jakapermai, H.M. Syafi'uddin, B. Comm, S.T). 
Sumber Gambar : Dok. Humas Yys (Ketua YW Al Muhajirien Jakapermai, H.M. Syafi'uddin, B. Comm, S.T). 

Empati Yayasan Pada Guru 

Penandatanganan Kerjasama antara Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Muhajirien Jakapermai dan Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar, pertamakali dilakukan pada tanggal 25 Rajab 1406/05 April 1986, yang dikukuhkan oleh Notaris Nurbaningsih Adi Warsito, SH di Jakarta No. 343/4/W/'86, Kamis,10 April 1986. Sekolah pertama kali yang didirikan oleh YPI Al Muhajirien Jakapermai, pada saat itu, adalah TK Islam Al Azhar di Perumahan Jakapermai. TK Islam Al Azhar untuk pertamakali dipimpin oleh Kepala Sekolah, Dra. Minayah H. S. Sekolah ini memperoleh rekomendasi dari Kepala Kantor Departemen P & K Kabupaten Bekasi, Nomor : 1376/I02.24/A.86, dan Izin Operasional Sekolah Swasta dari Departemen P dan K, Kanwil Jawa Barat Nomor : 163/TK/JB/I/1987.

Selanjutnya, yayasan mendirikan SD Islam Al Azhar, dan pertamakali dipimpin oleh Kepala Sekolah, Syahrial Liza, BA. Sekolah ini memperoleh Rekomendasi dari Kepala Kantor Departemen P & K Kabupaten Bekasi Nomor : 1375/I02.24/A.86, dan Izin Operasional Sekolah Swasta dari Departemen P dan K, Kanwil Jawa Barat Nomor : 063/SD/JB/I/1987, yang dikemudian hari mendapat-kan Akreditasi DISAMAKAN oleh Depdikbud, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 898/I02/KEP/I.1992.

Selanjutnya, Pembangunan Gedung TK dan SD Al Azhar di wilayah perumahan Jakapermai, didirikan di atas tanah seluas + 3.500 m2 dengan 10 lokal kelas dan sarana pendukung lainnya, yang berlokasi di Jl. Cendana VI/16, Jakapermai, dengan IMB Nomor : 284/PU.030/I-B/1986, tanggal 10 April 1986; IMB Nomor : 738/503/I-B/DPUK, tanggal 22 Nopember 1988; IMB Nomor : 945/503/I-B/DPUK, tanggal 28 Desember 1989; IMB Nomor : 432/503/I-B/DPUK, tanggal 19  Juni 1990; IMB Nomor : 2054/503/I-B/DPUK, tanggal 25 Nopember 1992.

Pendirian sekolah-sekolah Islam Al Azhar, tidak berhenti di Pereumahan Jakapermai saja, namun kemudian YW Al Muhajirien Jakapermai mendirikan Sekolah-sekolah Islam Al Azhar di wilayah Perumahan Kemang Pratama, Kota Bekasi. Sekolah pertama yang didirikan di Kemang Pratama adalah TK Islam Al Azhar (TKIA) 11 Kemang Pratma, yang mulai belajar pada tanggal 15 Juli 1994 atau tanggal 6 Shafar 1415 Hijriyah, bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran baru 1994/1995. Nama sekolahnya waktu itu adalah "TK Islam Al Azhar Jakapermai 2" Kemang Pratama (pada saat awal berdiri).

TK Islam Al Azhar Jakapermai 2 Kemang Pratama, yang sekarang bernama TK Islam Azhar 11 Kemang Pratama, pertamakali dibuka menempati Ruko (Rumah Toko) di Blok MM-20, Jl. Kemang Pratama Raya dan Blok MM-22, Jl. Duta Raya. Tidak lama kemudian, ketika pembangunan gedung selesai, TK Islam Al-Azhar 11 Kemang Pratama pindah, menempati gedung sendiri, berlantai 3 (tiga), yang di dalamnya terdiri dari 8 (delapan) kelas ditambah 10 (sepuluh) ruang penunjang, meliputi, ruang Perpustakaan, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), Pusat Sumber Belajar (PSB), komputer, Kepala Sekolah, Guru, Tata Usaha, Serba-guna, kamar-mandi, dapur serta gudang.

Berikutnya adalah pendirian SD Islam Al Azhar 9 Kemang Pratama, dimana pertama kali melakukan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada hari Senin, 18 Juli 1994/ 9 Shafar 1415 Hijriyah, dengan jumlah murid sebanyak 55 anak. SDIA 9 Kemang Pratama memperoleh 'Status Disamakan' dari Kanwil Diknas Jawa Barat, melalui Surat Keputusan No. 1153 a/102.6/Kep/05/1996. Letak gedung SD Islam Al-Azhar 9 Kemang Pratama berada di kampus Sekolah Islam Al-Azhar Kemang Pratama, Bekasi. Ketika dibuka pertama kali, sekolah ini juga menempati kios-kios ruko (rumah toko) dengan peralatan yang sederhana. Kantornya bergabung dengan kantor TK Islam Al-Azhar 11 Kemang Pratama. Kemudian, pada tahun ketiga, Juli 1996, murid-murid SDIA 9 Kemang Pratama menempati gedung baru. Selanjutnya, tahun ketujuh (1999) dibangun gedung lagi (Gedung 2), berlantai 4 seluas 2.168 m2 untuk menampung animo masyarakat yang begitu besar.

Tahap selanjutnya, usaha YW Al Muhajirien Jakapermai dalam mendirikan Sekolah-sekolah Islam Al Azhar di Kemang Pratama, adalah mendirikan SMA Islam Al Azhafr 4 Kemang Pratama. Dimana, SMA Islam Al Azhar 4 Kemang Pratama pertama kali dibuka pada Tahun Pelajaran 1995-1996, pada hari Senin, 17 Juli 1995M/19 Shafar 1416H. Dengan masifnya pendirian dan pembangunan gedung-gedung Sekolah-sekolah Islam Al Azhar pada saat itu, maka pendirian sekolah-sekolah Islam Al Azhar berikutnya yang dibangun oleh YW Al Muhajirien Jakapermai, adalah SMP Islam Al Azhar 8 dan 9 Kemang Pratama.

SMPIA 8 dan 9 Kemang Pratama ini didaftarkan pada Depdikbud Jawa Barat secara bersamaan pada tahun 1998. Ketika izin operasional keluar, posisi murid-murid sudah berada di Kelas IX, dengan murid seluruh kelas berjumlah 133 orang. Sehingga, pada tanggal 24 Jumadil Akhir 1420/4 Oktober 1999, Kanwil Depdikbud Jawa Barat memberikan izin operasional untuk kedua SMP Islam Al-Azhar Kemang Pratama, yaitu : SMP Islam Al-Azhar 8 melalui SK. No. 3315/102.1/Kep/OT/1999, dan SMP Islam Al-Azhar 9, melalui SK. No. 3377/102.1/Kep/OT/1999. Perlu diketahui, bahwa SMP Islam Al Azhar 8 dan 9 Kemang Pratama pertama kali dibuka pada hari Senin, 16 Juli 2001/24 Rabiul Awal 1422 Hijriyah, dengan jumlah murid sebanyak 153 (4 kelas).

Seiring dengan berkembangnya sekolah-sekolah Islam Al Azhar yang sudah didirikan oleh YW Al Muhajirien Jakapermai, maka pendirian sekolah-sekolah lainnya pun terus berlanjut, seperti: pendirian Kelompok Bermain (KB) Al Azhar, yang dibuka pada tanggal 21 Jumadil Ula 1424H/21 Juli 2003M, yang menempati lantai dasar Kantor Sekretariat YW Al Muhajirien Jakapermai. Kemudian, dilanjutkan dengan mendirikan SMA Islam Al Azhar 18 Grand Wisata, Kabupaten Bekasi pada Tahun Pelajaran 2016-2017. SMA Islam Al Azhar 18 Grand Wisata, sudah bisa menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada Juli 2016, dengan jumlah peserta didik sebanyak 77 siswa. Pada tahun pelajaran berikutnya (TP. 2017-2018), SMAIA 18 Grand Wiksata memperoleh siswa sebanyak 83 siswa. Kemudian, selain SMA Islam Al Azhar 18 Grand Wisata, juga didirikan SMP Islam Al Azhar 44 Grand Wisata, dimana SMP ini memulai KBM-nya pada TP. 2018-2019, dengan perolehan siswa untuk pertama kalinya sebanyak 71 siswa, untuk dua kelas paralel. Selanjutnya pada tahun kedua, SMPIA 44 Grand Wisata memperoleh 78 siswa di TP. 2019-2020, juga untuk dua rombel.

Selain mendirikan Sekolah-sekolah Islam Al Azhar, YW Al Muhajirien Jakapermai, juga mendirikan Madrasah Ibtida'iyyah (MI) Al Muhajirien di wilayah Jakapermai. Sejak didirikannya pada tanggal 14 Juli 2002, Madrasah Ibtida'iyyah (MI) Al Muhajirien Jakapermai telah mendapatkan pengakuan dan izin operasional dari Kandepag Kota Bekasi dan telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) pada tanggal 9 November 2010, dengan peringkat nilai  A (Sangat Baik).

Kegiatan pengelolaan Sekolah-sekolah islam Al Azhar di wilayah Jakapermai, Kemang Pratama, dan Grand Wisata,  yang menjadi Amal Usaha YW Al Muhajirien Jakapermai, seluruhnya sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan memiliki status penilaian 'SANGAT BAIK' dengan nilai Akreditas 'A'. YW Al Muhajirien Jakapermai telah membuktikan kepada Ummat Islam di Kota dan kabupaten Bekasi, serta masyarakat lainnya di seluruh Indonesia, sesuai dengan cita-cita awal yayasan ini didirikan, yakni : mendirikan sekolah-sekolah Islam yang berkualitas. Maka pada momen hari guru nasional tahun 2023 ini, YW Al Muhajirien Jakapermai telah menunjukkan rasa empatinya yang tinggi pada peran dan fungsi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa !? Wallahu A'lamu Bishshawwab.

Bekasi, 25 November 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun