Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Memahami Trading Halt, AR dan Calculated Risk Transaksi Saham di Bursa Efek

8 April 2020   23:30 Diperbarui: 8 April 2020   23:31 3502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bila situasi tersebut diatas terjadi maka pasti akan menimbulkan dampak langsung pada perdagangan efek di lantai bursa efek. Dan dengan dampak itu maka pemilik otoritas pengelolaan Bursa Efek Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan harus segera mengambil tindakan yang cepat.

Ada dua kemungkinan esktrim yang akan terjadi dalam situasi-situasi seperti itu, Pertama, IHSG mengalami penurunan lebih dari 10 % (sepuluh persen), untuk dampak ini maka tindakan yang harus dilakukan oleh pengelola bursa efek adalah  Trading Halt selama 30 Menit. Kedua, kalau IHSG mengalami penurunan hingga mencapai 15 % (lima belas persen) setelah trading halt dilaksanakan, maka tindakan Bursa atas kelangsungan perdagangan adalah trading suspend hingga satu sesi atau lebih dari satu sesi perdagangan dengan persetujuan dari OJK

Inilah yang terjadi pada sesi perdagangan di BEI pada 12 Maret 2020, bahkan OJK mengubah peraturan 10% menjadi 5% saja saja sudah mulai diambil tindakan, karena situasi yang sangat darurat setelah beberapa harus terus menerus IHSG menurun dengan tajam. Karena pada waktu itu sesi perdagangan kedua di sore hari, sehingga langsung memasuki penutupan perdagangan untuk diteruskan besok hari.

Mengingat kondisi darurat yang terjadi, tanggal 10 Maret 2020, BEI merilis sebuah ketentuan baru, sebagai revisi ketentuan sebelumnya yang dikeluarkan 2012, untuk me-followup instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan RI menghadapi pukulan telak terhadap IHSG yang sangat dalam, seperti di beritakan oleh banyak media daring.

Dalam dua ketentuan tertulis itu, BEI menggunakan dua istilah yaitu trading halt dan trading suspend. Trading halt yaitu pembekuan sementara perdagangan dengan kondisi seluruh pesanan yang belum teralokasi (open order) akan tetap berada dalam sistem perdagangan efek otomatis JATS dan dapat ditarik oleh Anggota Bursa. Sedangkan trading suspend yaitu penghentian seluruh perdagangan dengan kondisi seluruh pesanan yang belum teralokasi ditarik secara otomatis oleh JATS.

Dengan strategi demikian, maka pasar menjadi tidak tegang. Investor tidak dikuasai oleh kepanikan dan ketakutan dan bisa berpikir rasional kembali. Dengan menambah mendapatkan informasi yang dari berbagai sumber, maka keputusan diambil menjadi rasional.


Pengelola bursa efek juga akan mengambil langkah-langkah konkrit, cepat dan komprehensif untuk mengembalikan kepercayaan pasar atau investor terhadap keberadaan bursa efek itu sendiri. Pada umumnya, cara seperti ini sangat efektif dan berhasil. Karena sesungguhnya hukum pasar berjalan, dengan dasar rasionalitas yang tinggi dan proporsional. Bila rasionalitas pasar rendah, maka situasi akan semakin menjadi darurat.

Automatic Rejection, AR

Bila dicermati dengan seksama, sistem perdagangan atau transaksi saham di bursa efek penuh dengan pengamanan dari risiko yang merugikan para pelaku. Utamanya mengendalikan dua aspek pengikat dinamika transaksi, yaitu harga saham dan volume saham yang diperdagangkan. Kedua aspek kunci ini menjadi poros "permainan" transaksi dalam bursa efek.

Salah satu kebijakan pengendali harga dan jumlah saham yang diperdagangkan adalah Automatic Rejection atau disingkat AR. Baik AR harga, atas atau bawah, maupun AR volume saham yang diperdagangkan. Tentu saja ini berbeda dengan trading halt, karena AR itu khusus untuk saham secara individual.

Intinya adalah naik atau turun harga saham dibatasi besarnya. Kalau sudah melebihi dari batas AR, maka transaksi itu akan ditolak oleh sistem perdagangan efek di BEI. Angka AR juga berbeda untuk setiap kelompok fraksi harga saham yang berlaku di bursa efek Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun