Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BTP Kompeten sebagai Kepala IKN Baru, Secara Politik Tidak

14 Maret 2020   12:08 Diperbarui: 14 Maret 2020   12:13 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.ayobandung.com

Wacana Presiden Jokowi melemparkan ke publik beberapa nama calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara yang Baru memang menjadi konsumsi politik publik yang memiliki magnik yang menarik . 

Terutama ketika nama BTP atau Ahok muncul diantara nama yang disebut. Seperti biasa, gaya Jokowi melakukan test pasar, water test mendapatkan banyak tanggapan baik yang pro  maupun yang kontra, dan mudah diduga kecenderungan publik untuk melihat Ahok sebagai figur yang cocok untuk jabatan itu.

Seperti di beritakan secara luas sebelumnya bahwa Presiden Joko Widodo melemparkan empat nama yang menjadi calon kepala Badan Otoritas Ibu Kota Baru, yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Bambang Brodjonegoro, Tumiyana, dan Azwar Anas. Dan dikabarkan kalau Joko Widodo akan segera menandatangani sebuah Perpres terkait kepala badan otoritas IKN ini.

Tetapi, pertanyaan yang menggoda adalah apakah benar bahwa Ahok cocok atau tepat dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Ibu Kota Baru RI ? Walaupun jabatan ini relatif masih lama, tetapi minat publik untuk memberikan masukan menjadi penting bagi Jokowi membuat keputusan akhir.

Munculnya nama BTP yang disampaikan oleh Presiden pasti bukan kebetulan atau spontanitas, tetapi begitulah gaya seorang Jokowi dalam proses mengambil keputusan politik dalam banyak kasus stategis. Sebab, bagaimanapun, tidak ada yang bisa menganulir sosok seorang BTP yang sangat fenomenal dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini. 

Perjalanan karir politik BTP selama ini, telah menjadi sebuah bachmarch bagi publik untuk membuat negeri ini bisa berubah krearah yang lebih maju dan tidak terus terpenjara dengan kekuatan-kekuatan politik serta kepentingan kelompok sesaat saja. Yang sama sekali jauh dari kepentingan membangun bangsa ini lebih maju dengan cepat. BTP telah memberikan sebuah cara yang kontroversial untuk menaklukan "perusak" masa depan bangsa ini.

Harus diakui, memenjarakan BTP atas tuduhan penistaan agama telah menjadi legasi yang sangat tidak baik bagi republik ini menjadi sebuah bangsa yang maju dan tidak tertinggal kebelakang hanya karena hal-hal yang sesungguhnya menjadi penghambat signifikan kemajuan Indonesia dalam konteks global dan dunia yang semakin menyatu tanpa batas. 

Tetapi begitulah semangat demokrasi Indonesia saat ini yang mana politik menjadi pahlawan dalam segala hal. Dan tentu saja, Politik sebagai Pahlawan, harus diterima kenyataan bahwa negeri tidak akan kemana-mana. 

Dia pasti akan habis sumber dayanya mengakomodir semua kepentingan politik yang menjadi penguasa pengendalian segala dalam bernegara dan berbangsa dan juga dalam membangun. Apalagi kalau politik dagang sapi menjadi bau dan aroma yang tidak bisa hindarkan.

Mimpi Joko Widodo untuk IKN baru di Kalimantan agar menjadi sebuah role model bagi pembangunan Indonesia ke depan, patut diapresiasi dan didukung secara total. Sehingga menjadi mimpi bersama seluruh rakyat Indonesia. Lalu siapa yang cocok menduduki jabatan kepala otoritas IKN itu? 

Wacana publik untuk menempatkan BTP dalam posisi strategis sebagai kepala otorita Ibu Kota Negara yang baru sungguh sangat tepat karena Ahok memiliki kompetensi yang mumpuni dalam posisi itu. Tetapi sesungguhnya, secara politik mungkin BTP tidak cocok mengemban tugas itu ketimbang tugas Ahok yang sekarang yaitu Komut Pt Pertamina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun