Mohon tunggu...
SatyaMeva Jaya
SatyaMeva Jaya Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, Berbagi, dan Lepas

I Never mess with my dreams "m a Sapiosexual"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PPKM Darurat Sah Diperpanjang? Akan muncul Aksi Massa Darurat

20 Juli 2021   16:16 Diperbarui: 23 Juli 2021   21:23 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak ada kata terlambat, toh itu hanya andai-andai saja…

PPKM Darurat diterapkan dengan harap untuk menurunkan kasus aktif dan menekan kematian, sehingga membantu Nakes kita.

Tetapi tidak sedikit juga pasien-pasien yang akhirnya kalah dengan covid disebabkan desakan ekonomi yang makin menjepit. Ditambah PPKM Darurat ini, mereka tidak ada pendapatan sehingga mereka tidak punya uang untuk membeli obat-obatan, rumah sakit pun penuh sehingga mereka hanya bisa Isolasi mandiri bahkan meregang nyawa di rumah sendiri,miris.

Di sini kita semua mau tidak mau harus beradaptasi dengan covid ini, karena Vaksin juga tidak 100% ampuh menghalau keganasan Covid dengan bermacam mutasi sekarang. Kita harus tingkatkan penerapan Protokol kesehatan , tidak lupa meningkatkan  kebugaran tubuh dengan olahrga rutin sebagai bentuk kesadaran kolektif kita membantu pemerintah melewati masa sulit ini. Walau bagaimana wabah ini tetap ada, bahkan mungkin tidak bisa hilang kecuali atas kehendak Allah Swt namun dukungan doa  kita kepada-Nya sebagai umat, umat yang meminta dengan kekuatan doa, tidak ada yang mustahil, semua bisa terlewati.

Bersyukurnya kita, terdengar kabar bahwa pemerintah membatalkan Vaksin berbayar bagi individu yang sebelumnya di rencanakan penyaluran melalui Kimia Farma. Jika dilihat dari dua prinsip pemenuhan kebutuhan yaitu Egaliter dan Prioritori pemerintah dirasa sudah tepat untuk hal ini. Terlihat bahwa semua berhak mendapatkan (Egaliter) dan hanya mereka yang membutuhkan yang berhak (prioritori/Needs Based), Artinya, vaksin berbayar akan diterapkan bagi prioritori seperti pengusaha yang ingin memvaksin karyawannya secara pribadi sehingga pengusaha tersebut dapat memperkerjakan kembali karyawannya, kecuali ini maka tidak berbayar alias tetap ditanggung negara.

Bisa dinilai beginilah corak sosial demokrasi di Indonesia, bukan corak kapitalisasi yang semakin tinggi permintaan , makin gencar pula dikomersialisasi. APPLAUSE UNTUK PEMERINTAH!!!

Maka disini perlu adanya keseimbangan, keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan. Artinya, masyarakat bisa secara mandiri melakukan aktifitas sehari-hari seperti berkerja, berdagang, menciptakan kreatifitas seni di tempat umum dan melakukan aktifitas penyelia jasa lainnya. Tetapi garis besar yang harus tetap di patuhi ialah tidak berkerumun dan tetap menerapkan Prokes. Gunakan alat pemerintah yaitu aparat berwenang untuk Standby mengawasi , berpatroli rutin di titik yang rawan pelanggaran prokes dan tidak lupa juga tempat terpencil disitu rakyat Indonesia juga berada, sehingga dapat menegur langsung kalau didapati menimbulkan kerumunan, tindak tegas mereka jika sudah di tegur masih saja membandel. Jangan hanya denda uang untuk efek jera mereka, karena kasian mereka juga sudah memulihkan lukanya sendiri maka jangan di bebankan mereka dengan denda berbentuk materi/uang, kala kata orang jawa “Roso ngrumangsani”.

Kurangi keteganganan oknum aparat yang kerap terjadi gesekan saat bertugas di lapangan, jelas pada pasal 2 UU kekarantinaan salah satunya harus berlandaskan perikemanusiaan, perlindungan dan non-diskriminatif.

Langkah persuasif lainnya, segera lah pemerintah membuka jalan untuk menjalin kerjasama dengan pengusaha-pengusaha kaya yang ada di Indonesia untuk meminta bantuan dengan bentuk apapun dalam penyelesaian kasus ini, pemerintah tidak bisa sendirian, gandenglah para aristokrat, 'Ainul yaqqin mereka punya empati besar terhadap pandemi ini, toh jika kasus pandemi tetap tinggi mereka juga terdampak merugi.

Harapan kita dari penamaan PPKM Darurat ini nantinya berubah menjadi PPKM Longgar, Aksi masa Darurat tidak akan terjadi Karena masa selalu rukun dengan Aparatnya.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun