Mohon tunggu...
Yuliani
Yuliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa semester akhir di Digitech University. Saya suka menulis dan memiliki prinsip bahwa "Jika kat adalah cinta, maka ijinkan saya membawa kata itu kepada pembaca".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis BPJS Ketenagakerjaan dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Guru Ngaji di Kota Cimahi

21 Februari 2024   09:22 Diperbarui: 21 Februari 2024   09:30 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bukan penerima upah (BPU) merupakan setiap orang yang bekerja berupa kegiatan usaha ekonomi secara mandiri guna memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya tersebut.

Jasa Kontruksi

Jasa Kontruksi merupakan seiap orang yang bekerja pada layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan kontruksi, layanan konsultasi pengawasan pekerjaan kontruksi maupun pada layanan jasa pelaksanaan pekerjaan kontruksi.

Pekerja Migran

Pekerja Migran Indonesia merupakan setiap orang yang merupakan kewarganegaraan Indonesia yang akan, sedang atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima gaji/upah di luar wilayah Negara Republik Indonesia (luar negri).

Selain memberikan perlindungan dan perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan pun secara tidak langsung dimaksudkan guna melindungi pemberi kerja atau perusahaan supaya tetap berdiri dan terus berkembang dengan terpeliharanya kesehatan, kesejahteraan, dedikasi dan kedisiplinan dari para pekerjanya.


Dua hal tersebut menjadi faktor yang penting guna menjaga kinerja para pekerja atau karyawan supaya dapat memberikan hasil yang maksimal dalam menyelesaikan pekerjaannya (Sabrie, R. Amalia, Agustin, & A. Tasya, 2020).

Kesejahteraan 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa kesejahteraan dapat diartikan suatu keadaan Sejahtera, keamanan, keselamatan, ketentraman, kemakmuran, kesenagangan hidup dan sebagainya. Sementara itu, menurut Muhammad Busro pada bukunya yang berjudul Teori-teori Manajemen Sumber Daya Manusia memaparkan bahwa kesejahteraan merupakan keadaan dimana seseorang merasakan adanya kemakmuran (kesejahteraan lahir) dan ketentraman (kesejahteraan batin). Kesejahteraan batin dapat diraih melalui adanya upah, kepemilikan tempat tinggal yang berkualitas, perabotan rumah yang berkualitas, sarana liburan, sarana transportasi serta kepemilikan asset. Sedangkan kesejahteraan batin dapat diraih melalui kesadaran diri, interaksi positif dengan orang lain dan pertumbuhan pribadi (Busro, 2018). Hal itu selaras dengan pengertian kesejahteraan dalam buku Pengantar Studi Kesejahteraan Sosial Lombok Barat yang menjelaskan bahwa kesejahteraan adalah suatu kondisi/keadaan yang Sejahtera baik secara fisik, mental, maupun social. “This rising interest made me wonder where teachers and teaching practice fit in the concept of a learning environment”.

Sementara itu, berdasarkan Badan Pusat Statistika (2005)  memaparkan bahwa indikator untuk mengetahui tingkat kesejahteraan adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun