Mohon tunggu...
Yuliani
Yuliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa semester akhir di Digitech University. Saya suka menulis dan memiliki prinsip bahwa "Jika kat adalah cinta, maka ijinkan saya membawa kata itu kepada pembaca".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis BPJS Ketenagakerjaan dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Guru Ngaji di Kota Cimahi

21 Februari 2024   09:22 Diperbarui: 21 Februari 2024   09:30 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penelitian ini disusun berawal dari adanya kebinguan dari beberapa guru ngaji terkait kegunaan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan kepada para guru ngaji di Kota Cimahi. Sementara itu, Ngatiyana selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kota Cimahi menyebutkan bahwa sekitar 2.900 guru ngaji di Kota Cimahi sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu peneliti berniat menganalisis BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru ngaji di Kota Cimahi yang uraian singkatnya adalah sebagai berikut:

A. Kajian Pustaka

Analisis 

Pengertian Analisis

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) analisis adalah penyelidikkan terhadap suatu peristiwa baik itu berupa karangan, perbuatan dan sebagainya guna mengetahui keadaan yang sebenarnya baik dalam hal sebab, duduk perkara,dan lain sebagainya (Sitanggang, 2022). Analisis merupakan penguraian suatu pokok terhadap berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antar bagian guna memperoleh penjelasan yang tepat dan keseluruhan (Sitanggang, 2022).

Sementara itu, dikutip dari halaman liputan6.com ada beberapa pengertian analisis menurut para ahli yang diantaranya:


Menurut Komarudin

Komarudin menjelaskan bahwa analisis merupakan aktivitas berpikir guna menguraikan suatu keseluruhan menjadi komponen-komponen kecil sehingga menjadi pengenal tanda-tanda komponen, hubungan antar komponen, dan fungsi setiap komponen dalam suatu keseluruhan yang terpadu.

Menurut wiradi

Wiradi menjelaskan bahwa analisis merupakan aktivitas yang memuat kegiatan memilah, mengurai, membedakan suatu objek yang kemudian digolongkan serta dikelompokkan berdasarkan kriteria tertentu lalu dicari makna serta kaitannya masing-masing.

Menurut Dwi Pratowo Darminto

Dwi Pratowo Darminto menjelaskan bahwa analisis merupakan penguraian suatu pokok terhadap berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antar bagian guna memperoleh pengertian yang tepat dan arti pemahaman yang keseluruhan.

Menurut Robert J. Schreiter

Robert J. Schreiter memaparkan bahwa analisis merupakan kegiatan “membaca” teks yang melokalisasikan bermacam-macam tanda dan menempatkan tanda-tanda tersebut kedalam interaksi yang dinamis, dan pesan-pesan yang disampaikan.

Menurut Husein Umar

Husein Umar menjelaskan bahwa analysis merupakan suatu proses kerja dari rangkaian tahapan pekerjaan sebelum riset, didokumentasikan melalui tahapan pembuatan laporan (Abdi, 2021).

Fungsi dan Tujuan Analisis

Beberapa fungsi dari analisis adalah sebagai berikut:

Mengintegrasikan sejumlah data yang didapatkan dari lingkungan tertentu. Sejumlah data yang didapatkan ini merupakan data dari sumber yang berbeda dan membutuhkan analisis lebih lanjut supaya mendapatkan kesimpulan dan pemahaman yang lebih terperinci.

Menetapkan sasaran secara spesifik. Hal ini bertujuan guna data yang telah didapat dapat memberikan pengertian yang lebih spesifik dan mudah dipahami.

Memilih langkah alternatif guna mengatasi masalah dan menetapkan langkah-langkah diantara yang terbaik guna mendapatkan perisiapan yang tepat sesuai kebutuhan.

Sementara itu, tujuan dasar dari analisis adalah mengenali sejumlah data yang didapat melalui populasi tertentu dalam rangka mendapatkan kesimpulan yang berikutnya analisis tersebut digunakan oleh para pelaku analisis guna menetapkan kebijakkan maupun pengambilan keputusan dalam menyelesaikan suatu permasalahan (Yulianto, 2022).

Jenis-Jenis Analisis

Terdapat beberapa jenis analisis diantaranya:

1. Analisis logika

Analisis logika merupakan jenis analisis yang memiliki rancangan dengan menjalankan pemecahan sesuatu kepada bagian-bagian tertentu yang berisi keseluruhan atas dasar prinsip tertentu. Kondisi tersebut memiliki tujuan guna menjelaskan kelompok yang terbentuk sehingga mudah dibedakan.

Analisis ini terbagai menjadi 2 bagian yaitu:

Analisis universal, yaitu analisis dari terumum menuju terkhusus yang merupakan bagian penyusunnya.

Analisis dikotomi (analisis logika penyisihan jalan tengah), yaitu analisis berdasarkan dua kelompok yang saling terpisah antara term positif dan term negative.

2. Analisis Realis

Analisis Realis merupakan analisis yang memiliki rancangan urutan benda berdasarkan sifat perwujudan bendanya. Analisis ini terbagi menjadi 2 bagian yaitu:

Analisis esensial (analisis berdasarkan unsur dasar penyusunannya)

Analisis aksidential (analisis menurut sifat-sifat dalam perwujudannya).

Metode Analisis Data

Analisis yang merupakan usaha untuk mengamati sesuatu, dimana ketika mengamai sesuatu dilakukan dengan menggunakan metode tertentu. Sementara itu, metode analisis dibagi menjadi dua yaitu metode kualitatif dan metode kuantitatif (Abdi, 2021).

1. Analisis Data secara Kulitatif 

Pada analisis metode ini perolehan data tidak menggunakan alat statistik melainkan dilakukan dengan menginterpretasi tabel, grafik maupun angka-angka yang ada yang selanjutnya dilakukan penguraian dan penafsiran.

2. Analisis Data secara Kuantitatif

Pada analisis metode ini perolehan data menggunakan alat statistik, yaitu dengan kata lain analisis dilakukan menurut dasar-dasar statistik. Ada dua jenis alat statistik yang dapat digunakan dalam pengelolaan data yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan merupakan perubahan dari PT. Jamsostek (Persero). Semenjak tanggal 1 Januari 2014 PT. Jamsostek telah bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, sementara PT. Akses telah berubah menjadi BPJS Kesehatan. PT. Jamsostek sendiri bekerja memberikan perlindungan dasar bagi para tenaga kerja dan keluarganya melalui empat program unggulan, program tersebut terdiri dari program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pemeliharaan kesehatan. Namun seiring berjalannya waktu, ketika PT. Jamsostek mengalami transformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan UU No. 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) memiliki beberapa program unggulan yang diantaranya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM) (Supeno, 2016).

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang memberikan pelayanan jaminan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia baik di sektor formal maupun informal serta tenaga kerja asing yang sudah bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya selama 6 bulan lamanya (Soemarwoto, 2018, p. 12). BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki komitmen guna melindungi dan mensejahterakan para pekerja beserta keluarganya, meningkatkan produktifitas dan daya saing pekerja serta mendukung Pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.

Berdasarkan pasal 9 UU Nomor 24 Tahun 2011, Badan penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki tugas sebagai berikut:

1. Melakukan dan/atau menerima pendaftaran peserta;

2. Memungut serta mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja;

3. Menerima bantuan iuran dari pihak pemerintah;

4. Mengelola dana jaminan sosial tenaga kerja guna kepentingan peserta;

5. Mengumpulkan serta mengelola data peserta jaminan sosial tenaga kerja;

6. Membayar manfaat dan/atau membiayai pelayanan Kesehatan sesuai ketentuan program jaminan sosial tenaga kerja;

7. Memberikan informasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial tenaga kerja kepada peserta dan Masyarakat.

Tujuan dari program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah guna mencapai kesejahteraan ekonomi sosial.  BPJS Ketenagakerjaan hadir guna meminimalisir risiko peristiwa yang tidak pasti maupun usia pensiun atau usia tua dari para pekerja. 

Setiap warga negara yang menetap d Indonesia dan bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan memiliki jenis keanggotaan program yang berbeda-beda. Jaminan yang diberikan pun berbeda-beda tergantung pada jenis keanggotaan yang dimiliki oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri. dan diantara jenis keanggotaan tersebut diantaranya:

Penerima Upah (PU)

Penerima Upah (PU) merupakan setiap orang yang terikat pekerjaan dan menerima gaji atau imbalan lain dari pemberi kerja.

Bukan Penerima Upah (BPU)

Bukan penerima upah (BPU) merupakan setiap orang yang bekerja berupa kegiatan usaha ekonomi secara mandiri guna memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya tersebut.

Jasa Kontruksi

Jasa Kontruksi merupakan seiap orang yang bekerja pada layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan kontruksi, layanan konsultasi pengawasan pekerjaan kontruksi maupun pada layanan jasa pelaksanaan pekerjaan kontruksi.

Pekerja Migran

Pekerja Migran Indonesia merupakan setiap orang yang merupakan kewarganegaraan Indonesia yang akan, sedang atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima gaji/upah di luar wilayah Negara Republik Indonesia (luar negri).

Selain memberikan perlindungan dan perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan pun secara tidak langsung dimaksudkan guna melindungi pemberi kerja atau perusahaan supaya tetap berdiri dan terus berkembang dengan terpeliharanya kesehatan, kesejahteraan, dedikasi dan kedisiplinan dari para pekerjanya.

Dua hal tersebut menjadi faktor yang penting guna menjaga kinerja para pekerja atau karyawan supaya dapat memberikan hasil yang maksimal dalam menyelesaikan pekerjaannya (Sabrie, R. Amalia, Agustin, & A. Tasya, 2020).

Kesejahteraan 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa kesejahteraan dapat diartikan suatu keadaan Sejahtera, keamanan, keselamatan, ketentraman, kemakmuran, kesenagangan hidup dan sebagainya. Sementara itu, menurut Muhammad Busro pada bukunya yang berjudul Teori-teori Manajemen Sumber Daya Manusia memaparkan bahwa kesejahteraan merupakan keadaan dimana seseorang merasakan adanya kemakmuran (kesejahteraan lahir) dan ketentraman (kesejahteraan batin). Kesejahteraan batin dapat diraih melalui adanya upah, kepemilikan tempat tinggal yang berkualitas, perabotan rumah yang berkualitas, sarana liburan, sarana transportasi serta kepemilikan asset. Sedangkan kesejahteraan batin dapat diraih melalui kesadaran diri, interaksi positif dengan orang lain dan pertumbuhan pribadi (Busro, 2018). Hal itu selaras dengan pengertian kesejahteraan dalam buku Pengantar Studi Kesejahteraan Sosial Lombok Barat yang menjelaskan bahwa kesejahteraan adalah suatu kondisi/keadaan yang Sejahtera baik secara fisik, mental, maupun social. “This rising interest made me wonder where teachers and teaching practice fit in the concept of a learning environment”.

Sementara itu, berdasarkan Badan Pusat Statistika (2005)  memaparkan bahwa indikator untuk mengetahui tingkat kesejahteraan adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan

2. Konsumsi atau pengeluaran keluarga

3. Keadaan tempat tinggal

4. Kesehatan anggota keluarga

5. Fasilitas tempat tinggal

6. Kemudahan mendapatkan pelayanan Kesehatan

7. Kemudahan dalam jenjang Pendidikan

8. Kemudahan dalam fasilitas transportasi

Teori Negara Kesejahteraan (Welfare State)

Awal mula terbentuknya konsep negara kesejahteraan (welvaartsstaat, Welfare State) adalah setelah berakhirnya perang dunia II. Pada konsep ini erat kaitannya dengan kondisi sosial, politik dan ekonomi masyarakat yang mengalami masa sulit yang diakibatkan gagalnya sistem ekonomi dan politik kapitalis yang bebas dan bertumpu pada konsep negara hukum liberal. Utrecht mengemukakan jika suatu negara semacam itu, yang umum dikenal sebagai tipe negara liberal, yang mana negara berperan dan bertindak sebagai “negara penjaga malam” (nachtwakerstaat).

Welfare State merupakan respon terhadap konsep “negara penjaga malam”. Karakter dasar negara penjaga malam sendiri merupakan kebebasan (liberalism) lalu berkembang pada abad pertengahan hingga abad ke-18. Hal itu didukung dengan adanya dorongan paham mengenai Invisible Hands yang terdapat pada buku Adam Smith dan David Ricardo yang berjudul The Wealth of Nations: An Inquiry into the Nature and Causes. Dalam sistem liberal ini peran negara sangat minim sehingga sering disebutkan sebagai minimum state atau minarchism, yaitu sebuah pandangan yang meyakini jika pemerintah tidak memiliki hak guna memakai monopoli pemaksaan atau mengatur hubungan atau transaksi antar warga negara. Dengan kata lain, pemerintah lebih mengutamakan pendekatan laissez faire dalam menciptakan kesejahteraan. Sebagai peggantinya, mekanisme pasar mendapat tempat yang cukup besar dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dengan dilatarbelakangi kondisi sosial ekonomi yang buruk, terutama dalam hal kegagalan sistem ekonomi kapitalis yang mengandalkan berlakunya sistem ekonomi pasar yang bebas tanpa campur tangan negara, hal itu mengakibatkan krisis ekonomi pada masyarakat. Kebebasan dan persamaan (vrijheid en gelijkheid) merupakan hal yang melandasi hubungan masyarakat dengan negara sudah dirasakan tidak memadai lagi. Peran negara yang dulunya terbatas pada penjagaan ketertiban semata, diupayakan untuk diperluas dengan membuat kewenangan yang lebih besar pada negara guna mengatur perekonomian masyarakat.

Asas hukum publik yaitu berupa kepentingan umum tidak lagi diartikan untuk sebuah kepentingan negara yang berperan sebagai kekuasaan dan berperan menjaga ketertiban atau kepentingan kaum borjuis sebagai basis Masyarakat dari negara yang menganut hukum liberal, tetapi kepentingan umum merupakan kepentingan dari “gedemocratiseerde nationale staat, waarvan het hele volk in all zijn geledin gen deel uitmaakt” berubahnya sudut pandang mengenai konsep negara liberal tersebut, melahirkan suatu konsep baru yaitu tipe negara kesejahteraan yang lebih di kenal dengan welfare state (welvaarstaat) dan berkembang pesat di Eropa barat pada akhir abad ke-19 dan memasuki paruh awal ke-20.

Nama lain dari negara kesejahteraan (welfare state) adalah “negara hukum modern” yang tujuan pokoknya bukan saja pada pelaksanaan hukum semata melainkan keadilan sosial (social gerechtigheid) bagi seluruh rakyatnya. Konsepsi negara hukum modern menempatkan eksttensi dan peranan negara pada posisi yang kuat dan besar.

Indonesia sebagai salah satu bagian dari negara di dunia yang mengupayakan kesejahteraan umum sebagaimana dimaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat yang mencerminkan tujuan negara yaitu “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan keadilan sosial…”

Ciri utama dari pelaksanaan teori ini pada sebuah negara adalah munculnya kewajiban pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan umum bagi masyarakatnya. Dengan kata lain, ajaran welfare state adalah bentuk konkret dari peralihan prinsip staatsonthouding yang membatasi peran negara serta pemerintah guna mencampuri kehidupan ekonomi dan sosial Masyarakat menjadi staatsbemoeienis yang memperbolehkan negara dan pemerintah ikut andil dalam kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat guna langkah untuk mewujudkan kesejahteraan umum disamping menjaga ketertiban dan keamanan (rust en orde).

Kesejahteraan Guru

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa guru sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan memiliki hak yang diantaranya:

Pendapatan dan jaminan kesejahteraan sosial yang layak dan mencukupi

Reward sesuai pekerjaan dan prestasi kerja

Proteksi hukum dalam melaksanakan pekerjaan dan hak atas kekayaan intelektual

Peluang guna memakai sarana/prasarana serta fasilitas pendidikan dalam menopang pekerjaanya.

Dalam kaitannya undang-undang diatas, terdapat korelasi yang dekat antara beratnya tanggung jawab dalam penerapan tugas tenaga professional dengan jaminan kesejahteraan sosial yang dimilikinya. Karena semakin berat tanggung jawab dalam penerapan tugas tenaga professional maka akan semakin retan pula seorang tenaga kerja mengalami hal yang tak terduga seperti kecelakaan maupun kematian.

Guru Ngaji

Guru ngaji atau ustadz dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah seorang ahli agama, guru, atau guru besar pada madrasah maupun yang lainnya. Guru dan ustadz merupakan suatu kesatuan yang sama-sama diberikan kepada seorang pendidik, hanya penyebutannya saja yang berbeda. Guru biasanya dipakai untuk menyebut pendidik yang mengajar di sekolah formal atau umum pada biasanya, sedangkan guru ngaji (ustadz atau ustadzah) dipakai untuk sebutan pendidik yang mengajar di lingkungan madrasah, pondok pesantren, dan lingkungan masyarakat yang materinya mengajar terkait pendidikan agama. Guru ngaji merupakan sosok pengganti peran orang tua bagi para santri, bukan hanya pemberi ilmu pengetahuan yang sifanya hanya pembentukkan kecerdasan intelektual melainkan berperan juga dalam pembentukan karakter, mental serta kepribadian seseorang. Dengan demikian guru ngaji merupakan sosok yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam kepribadiannya (Shihab, p. 23). Guru ngaji merupakan figur mudarris yang mengajarkan sebuah pelajaran, seorang mu’addib yang mendidik manusia agar lebih beradab dan juga seorang mu’allim yang bertanggungjawab mengamalkan ilmu yang dimilikinya.

Karakteristik guru ngaji dalam perspektif Islam dapat mengacu pada sosok Lukmanul Hakim yang diceritakan di dalam Al-Quran. Beliau selalu bersyukur kepada Allah SWT atas semua nikmat yang diberikan Allah SWT terhadapnya, memiliki sifat rendah hati dan tawadhu’, mampu memberi contoh yang baik kepada santri dengan mengedapankan kepentingan orang lain dibanding kepentingan pribadi, memiliki rasa toleransi yang tinggi terhadap orang lain dan bisa menjadi pemicu semangat bagi orang lain. Guru ngaji juga harus memiliki sikap pantang menyerah (Aziz, 2016).

Guru ngaji memiliki tiga tugas penting di masyarakat yaitu: sebagai pengajar (memberikan pembelajaran dengan program yang telah disusun sebelumnya), sebagai pendidik (mengarahkan anak didik menuju kedewasaan yang berkepribadian insan kamil) dan sebagai pemimpin (dapat mengendalikan diri sendiri, anak didik dan masyarakat yang terkait dengan memberikan contoh yang baik dan benar pada orang lain). Tugas kesehariannya yaitu sebagai orang yang memberikan dan mentransfer keilmuannya kepada murid. Selain itu, tugas dan tanggung jawab guru ngaji diantaranya: mengajar, yaitu suatu usaha mengorganisasikan lingkungan yang berhubungan dengan santri dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar, kedua yaitu membimbing dan mengarahkan anak didiknya supaya senantiasa berpikir, bersikap, dan berperilaku positif dan yang terakhir adalah membina, yaitu berupaya sungguh-sungguh guna menjadikan sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya (Aziz, 2016).

Jadi dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab seorang guru ngaji diantaranya menjadi tokoh panutan bagi masyarakat karena sangat disegani, oleh karena itu seorang guru ngaji harus mempunyai akhlakul karimah, mengamalkan ilmu yang dimilikinya kepada orang lain agar bermanfaat, karena sejatinya membagikan ilmu yang di miliki tidak akan membuat seseorang rugi melainkan sebaliknya akan membuat hidup seseorang menjadi berkah, dan yang terakhir adalah memberikan pengarahan pada masyarakat mengenai ilmu keagamaan secara luas, sebisa mungkin mengajak masyarakat untuk senantiasa berpegang teguh pada ajaran agama Islam.

Selain memiliki karakteristik dalam tugas dan tanggung jawab, guru ngaji pun memiliki peran besar dalam upaya membangun moral masyarakat. Meskipun pada kenyataanya, terkadang ada masyarakat yang menyepelekan peran tersebut. Peran ustadz bukan hanya sekedar orang yang ahli ilmu agama saja melainkan membimbing dan mengajarkan masyarakat luas mengenai ilmu agama. Hal itu dikarenakan dalam menyeimbangkan antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum dikatakan sangat penting dengan adanya ustadz yang berperan di masyarakat. Karena jika suatu lingkungan kurang atau bahkan tidak ada guru ngaji, hal itu dapat berakibat dengan terjadinya kesenjangan ilmu antara ilmu pengetahuan umum dengan ilmu agama.

B. Penelitian Terdahulu

Pustaka haruslah mengkaji terlebih dahulu guna menguasai teori yang relevan antara topik atau masalah penelitian dengan rencana model analisis yang digunakan. Sehubungan dengan penelitian inii, terdapat beberapa peneliti yang terdahulu dan pernah melakukan penelitian yang hampir serupa, diantaranya adalah:

1. Skripsi Firman Syah, 2016 yang berjudul Pengukuran Risiko Asuransi dalam Penentuan Pembayaran Premi Program Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor. Fokus permasalah pada penelitian terdahulu ini adalah ketidaksamaannya pembayaran premi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan, ada tolak ukur risiko yang kemungkinan dialami oleh pekerja untuk menentukan besaran premi yang harus dibayar oleh pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekan deskriptif.

Pada penelitian terdahulu ini memfokuskan pada tolak ukur risiko guna menetapkan pembayaran premi produk JKK yang merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan, hal itu didasari dari adanya ketidaksamaan pembayaran premi dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sedangkan peneliti menfokuskan pembahasan terkait beberapa program BPJS Ketenagakerjaan yaitu program Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi kesejahteraan guru ngaji di Kota Cimahi.

2. Skripsi Sofia Isti Damayanti, 2017, yang berjudul Strategi Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru di SD Muhammadiyah Terpadu (SDMT) Ponorogo Tahun Pelajaran 2016/2017, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam Negri (IAIN) Ponorogo. Fokus masalah pada penelitian ini adalah peran kepala sekolah sebagai manajer,administrator,supervisor dan leader dalam mensejahterakan guru di SD Muhammadiyah Terpadu (SDMT) Ponorogo, metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif.

Pada penelitian terdahulu ini membahas mengenai strategi kepala sekolah dalam menjalankan perannya sebagai manajer, administrator, supervisor dan leader dalam mensejahterakan gurunya di SD Muhammadiyah Terpadu (SDMT) Ponorogo. Sementara peneliti menfokuskan penelitian terkait BPJS Ketenagakerjaan dalam kesejahteraan guru ngaji di Kota Cimahi.

3. Skripsi Misbahul Hasan, 2019, yang berjudul analisis strategik program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah: Studi kasus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Jember. Fokus masalah pada penelitian ini adalah: 1. Apa tujuan di bentuknya program jaminan sosial untuk pekerja bukan penerima upah (BPU)? 2. Siapa saja sasaran pemasaran dari program jaminan sosial untuk pekerja bukan penerima upah (BPU)? 3. Apa target yang ingin di capai dari program jaminan sosial untuk pekerja bukan penerima upah (BPU)? Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif.

Pada penelitian terdahulu ini membahas mengenai tujuan hingga pemasaran beserta target kategori pekerja bukan penerima upah (BPU). Sementara peneliti sendiri mendalami terkait program BPJS Ketenagakerjaan bagi upaya peningkatan kesejahteraan pekerja penerima upah (PU) yaitu para guru ngaji di Kota Cimahi.

4.  Skripsi Septiyani Dwi Sugiyaningrum, 2020, yang berjudul peran BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) ketenagakerjaan terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dalam perspektif maqasid syariah: Studi kasus di PT. Solo Murni Kabupaten Boyolali, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negri Walisongo. Fokus masalah pada penelitian ini adalah: 1. Bagaimana peran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan di PT. Solo Murni Kabupaten Boyolali? 2. Bagaimana peran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Di PT. Solo Murni Kabupaten Boyolali dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dalam perspektif Maqashid Syariah? Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian lingkungan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif.

Pada penelitian terdahulu ini membahas mengenai peran BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan karyawan penerima upah (PU) sebuah Perusahaan yaiu di PT. Solo Murni Kabupaten Boyolali, sementara peneliti berfokus pada BPJS Ketenagakerjaan bagi kesejahteraan penerima upah (PU) yaitu guru ngaji di Kota Cimahi.

5. Jurnal Ilmiah Sonu Pandey, 2020 yang berjudul Social Security for Migran Workers during COVID-19, Universitas Jawaharlal Nehru, New Delhi. Fokus masalah pada penelitian ini adalah program perlindungan sosial bagi para pekerja migran pada saat COVID-19. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif.

Pada penelitian ini membahas mengenai sebuah perlindungan sosial yang berperan sebagai pengganti jaminan sosial guna menjamin kesejahteraan para pekerja migran di India yang terdampak oleh adanya COVID-19, sementara peneliti sendiri mendalami terkait program jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi kesejahteraan para guru ngaji di Kota Cimahi.

Berdasarkan tabulasi pada hasil penelitian terdahulu yang telah dikemukakan di atas, dapat diketahui bahwa 4 dari 5 penelitian tersebut membahas mengenai aspek-aspek yang berhubungan dengan jaminan sosial yang diantaranya membahas terkait BPJS Ketenagakerjaan. Sementara satu jurnal lagi membahas mengenai kesejaheraan guru.

Kemudian merujuk pada hasil penelitian terdahulu yang telah dikemukakan diatas dan kaitannya dengan rencana penelitian yang akan dilaksanakan oleh peneliti dapat disimpulkan bahwa fokus atau tema penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti belum pernah dilakukan oleh peneliti sebelumnya. Sebagai perbandingannya bahwasanya fokus utama penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti adalah BPJS Ketenagakerjaan dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Guru Ngaji di Kota Cimahi.

C. Kerangka Pemikiran

Sugiyono memaparkan bahwa kerangka pemikiran merupakan sebuah model konseptual mengenai bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasi sebagai masalah yang penting (Sugiyono, 2019). Dalam penelitian ini peneliti menyiapkan kerangka pmemikiran sebagai berikut.

sumber: Arsip Pribadi
sumber: Arsip Pribadi

D. Model Penelitian

Model penelitian merupakan suatu cara yang digunakan guna melaksanakan penelitian atau (research) yaitu suatu usaha untuk menemukan, mengembangkan, mengetahui kebenaran suatu pengetahuan yang dilakukan melalui model-model ilmiah. Berikut merupakan gambaran besar model penelitian ini.

Sumber: Arsip Pribadi
Sumber: Arsip Pribadi

Berdasarkan pemaparan diatas dan hasil penelitian yang peneliti peroleh dapat kita ketahui bersama bahwa dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji di Kota Cimahi ini mampu meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji di Kota Cimahi terutama dalam faktor pendapatan melaui program Jaminan Hari Tua (JHT), kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan kemudahan dalam jenjang pendidikan melalui program Jaminan Kematian (JKM). Karena dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan, guru ngaji bisa lebih aman dan tenang dalam menghadapi risiko-risiko yang tak terduga selama menjalani aktivitasnya sebagai guru ngaji. Di tambah adanya jaminan sosial ini merupakan salah satu program pemerintah dalam menjalankan amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana yang dijelaskan dalam teori welfare state dan upaya pemerintah mengetaskan kemiskinan ekstrem guna mengcover segala kerugian akibat dari risiko yang tak diinginkan dalam proses mengajar. Hal itulah yang menyebabkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesejahteraan guru ngaji di Kota Cimahi ini. Namun pada prakteknya, karena belum meratanya sosialisasi yang diadakan oleh pihak-pihak penyelenggara baik itu dari pemerintah maupun instansi publik terkait, BPJS Ketenagakerjaan pun dirasa belum memberikan kesejahteraan bagi sebagian guru ngaji di Kota Cimahi ini. Hal itupun didukung dengan sedikitnya jumlah kecelakaan kerja pada guru ngaji di Kota Cimahi dan sedikitnya jumlah kematian terakhir yang dialami oleh guru ngaji di Kota Cimahi yang menjadi pemicu belum terasanya manfaat dari kartu BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.

penjelasan lengkap analisis ini terdapat pada tugas akhir Penelitian Ilmiah milik Yuliani mahasiswa Studi S1 Manajemen Universitas Teknologi Digital Bandung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun