Mohon tunggu...
Yuliani
Yuliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa semester akhir di Digitech University. Saya suka menulis dan memiliki prinsip bahwa "Jika kat adalah cinta, maka ijinkan saya membawa kata itu kepada pembaca".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis BPJS Ketenagakerjaan dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Guru Ngaji di Kota Cimahi

21 Februari 2024   09:22 Diperbarui: 21 Februari 2024   09:30 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada penelitian terdahulu ini membahas mengenai tujuan hingga pemasaran beserta target kategori pekerja bukan penerima upah (BPU). Sementara peneliti sendiri mendalami terkait program BPJS Ketenagakerjaan bagi upaya peningkatan kesejahteraan pekerja penerima upah (PU) yaitu para guru ngaji di Kota Cimahi.

4.  Skripsi Septiyani Dwi Sugiyaningrum, 2020, yang berjudul peran BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) ketenagakerjaan terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dalam perspektif maqasid syariah: Studi kasus di PT. Solo Murni Kabupaten Boyolali, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negri Walisongo. Fokus masalah pada penelitian ini adalah: 1. Bagaimana peran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan di PT. Solo Murni Kabupaten Boyolali? 2. Bagaimana peran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Di PT. Solo Murni Kabupaten Boyolali dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dalam perspektif Maqashid Syariah? Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian lingkungan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif.

Pada penelitian terdahulu ini membahas mengenai peran BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan karyawan penerima upah (PU) sebuah Perusahaan yaiu di PT. Solo Murni Kabupaten Boyolali, sementara peneliti berfokus pada BPJS Ketenagakerjaan bagi kesejahteraan penerima upah (PU) yaitu guru ngaji di Kota Cimahi.

5. Jurnal Ilmiah Sonu Pandey, 2020 yang berjudul Social Security for Migran Workers during COVID-19, Universitas Jawaharlal Nehru, New Delhi. Fokus masalah pada penelitian ini adalah program perlindungan sosial bagi para pekerja migran pada saat COVID-19. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif.

Pada penelitian ini membahas mengenai sebuah perlindungan sosial yang berperan sebagai pengganti jaminan sosial guna menjamin kesejahteraan para pekerja migran di India yang terdampak oleh adanya COVID-19, sementara peneliti sendiri mendalami terkait program jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi kesejahteraan para guru ngaji di Kota Cimahi.

Berdasarkan tabulasi pada hasil penelitian terdahulu yang telah dikemukakan di atas, dapat diketahui bahwa 4 dari 5 penelitian tersebut membahas mengenai aspek-aspek yang berhubungan dengan jaminan sosial yang diantaranya membahas terkait BPJS Ketenagakerjaan. Sementara satu jurnal lagi membahas mengenai kesejaheraan guru.


Kemudian merujuk pada hasil penelitian terdahulu yang telah dikemukakan diatas dan kaitannya dengan rencana penelitian yang akan dilaksanakan oleh peneliti dapat disimpulkan bahwa fokus atau tema penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti belum pernah dilakukan oleh peneliti sebelumnya. Sebagai perbandingannya bahwasanya fokus utama penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti adalah BPJS Ketenagakerjaan dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Guru Ngaji di Kota Cimahi.

C. Kerangka Pemikiran

Sugiyono memaparkan bahwa kerangka pemikiran merupakan sebuah model konseptual mengenai bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasi sebagai masalah yang penting (Sugiyono, 2019). Dalam penelitian ini peneliti menyiapkan kerangka pmemikiran sebagai berikut.

sumber: Arsip Pribadi
sumber: Arsip Pribadi

D. Model Penelitian

Model penelitian merupakan suatu cara yang digunakan guna melaksanakan penelitian atau (research) yaitu suatu usaha untuk menemukan, mengembangkan, mengetahui kebenaran suatu pengetahuan yang dilakukan melalui model-model ilmiah. Berikut merupakan gambaran besar model penelitian ini.

Sumber: Arsip Pribadi
Sumber: Arsip Pribadi

Berdasarkan pemaparan diatas dan hasil penelitian yang peneliti peroleh dapat kita ketahui bersama bahwa dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji di Kota Cimahi ini mampu meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji di Kota Cimahi terutama dalam faktor pendapatan melaui program Jaminan Hari Tua (JHT), kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan kemudahan dalam jenjang pendidikan melalui program Jaminan Kematian (JKM). Karena dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan, guru ngaji bisa lebih aman dan tenang dalam menghadapi risiko-risiko yang tak terduga selama menjalani aktivitasnya sebagai guru ngaji. Di tambah adanya jaminan sosial ini merupakan salah satu program pemerintah dalam menjalankan amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana yang dijelaskan dalam teori welfare state dan upaya pemerintah mengetaskan kemiskinan ekstrem guna mengcover segala kerugian akibat dari risiko yang tak diinginkan dalam proses mengajar. Hal itulah yang menyebabkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesejahteraan guru ngaji di Kota Cimahi ini. Namun pada prakteknya, karena belum meratanya sosialisasi yang diadakan oleh pihak-pihak penyelenggara baik itu dari pemerintah maupun instansi publik terkait, BPJS Ketenagakerjaan pun dirasa belum memberikan kesejahteraan bagi sebagian guru ngaji di Kota Cimahi ini. Hal itupun didukung dengan sedikitnya jumlah kecelakaan kerja pada guru ngaji di Kota Cimahi dan sedikitnya jumlah kematian terakhir yang dialami oleh guru ngaji di Kota Cimahi yang menjadi pemicu belum terasanya manfaat dari kartu BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun