Penulis: Nadia Azzahra1, Yuke Nurarjati2Â
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah DasarÂ
Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Daerah CibiruÂ
Email: nzahra.nazzah@upi.edu, yukenurarjati@upi.edu
AbstrakÂ
Lingkungan yang bersih dan nyaman merupakan dambaan setiap insan  manusia begitu juga seorang mahasiswa. Rasa kesadaran mahasiswa sebagai bagian  dari masyarakat terhadap adanya lingkungan hidup akan melahirkan peran  pentingnya sebagai generasi penerus bangsa dan merupakan generasi elit yang akan  berusaha untuk melestarikan lingkungan hidup sebagai salah satu sumber daya  alam,selain di gunakan oleh mahasiswa itu sediri juga harus bisa diwariskan kepada  generasi yang akan datang. Bangsa ini memerlukan peran serta dari mahasiswa  dalam membangun terutama pada lingkungan hidup agar bumi kita ini tetap lestari.  Mahasiswa adalah generasi pembaharu yang mempunyai tanggung jawab yang  sangat besar untuk menjaga kelestarian lingkungan yaitu di mulai dari lingkungan  kampus tidak hanya itu peran mahasiswa sangat diperlukan dalam pelestarian  lingkungan hidup. Dari hasil penelitian, para mahasiswa menjelaskan gambaran  hampir semua mahasiswa menginginkan lingkungan hidup bersih, nyaman dan  lestari. Peran mahasiswa dalam pelestarian lingkungan hidup di Indonesia di mulai  dari diri sendiri sebagai mahasiswa, kemudian menyadarakan dan mengajak semua  lapisan masyarakat dengan mengadakan kegiatan bergotong royong membersihkan  lingkungan sekitar, menanami lahan yang tidak di gunakan, memberikan  penjelasan tentang dampak membuang sampah sembarangan, melakukakan  kegiatan reboisasi di tempat lingkungannnya masing-masing dan pembiasaan hidup  bersih.
Kata kunci: Peran mahasiswa, pelestarian lingkungan hidup.
AbstractÂ
A clean and comfortable environment is the dream of every human being as  well as a student. A sense of awareness of students as part of the community towards  the existence of the environment will give birth to an important role as the next  generation of the nation and are an elite generation that will strive to preserve the  environment as a natural resource, apart from being used by the students themselves  they must also be able to be passed on to other generations. which will come. This  nation requires the participation of students in building especially the environment so that our earth remains sustainable. Students are a generation of reformers who have  a very big responsibility to preserve the environment, starting from the campus  environment. Not only that, the role of students is very much needed in environmental  preservation. From the results of the research, the students explained that almost all  students wanted a clean, comfortable and sustainable living environment. The role of  students in preserving the environment in Indonesia starts from themselves as  students, then raises awareness and invites all levels of society by holding activities  together to clean up the surrounding environment, planting land that is not in use,  providing explanations about the effects of littering, carrying out reforestation  activities. in their respective environmental places and the habit of clean living.Â
Keywords: The role of college students, environmental conservation.
 A. PENDAHULUANÂ
Lingkungan merupakan tempat di mana manusia tinggal serta melakukan  segala aktivitas hidupnya. Lingkungan juga merupakan salah satu faktor pendukung  dalam kehidupan manusia. Ahmad (1970) mengungkapkan bahwa lingkungan hidup  adalah suatu sistem kehidupan yang di dalamnya terdapat campur tangan manusia.  Otto Soemarwoto dalam buku Ekologi ; Lingkungan Hidup dan Pembangunan  menjelaskan bahwa lingkungan adalah ruang yang ditempati oleh makhluk hidup  seperti hewan, tumbuhan, manusia, dan jasad renik bersamaan dengan benda hidup  dan tak hidup di dalamnya. Prof. Emil Salim, M.A., Ph.D mengartikan lingkungan  sebagai suatu benda, kondisi, dan pengaruh akan apa yang tinggal di dalamnya serta  mempengaruhi kehidupan seperti halnya kehidupan manusia (Rizkiana, 2022). Dapat  ditarik kesimpulan bahwa lingkungan adalah ruang hidup yang mempengaruhi serta  pengaruh akan kehidupan makhluk hidup yang tinggal di dalamnya meliputi manusia,  tumbuhan, hewan, jasad renik, serta benda hidup dan benda tak hidup.
Manusia, dan makhluk hidup lainnya memiliki hubungan timbal balik dengan  lingkungan tempat tinggalnya. Baik lingkungan maupun manusia saling  mempengaruhi dan dipengaruhi akan satu sama lain. Apabila manusia tinggal di  lingkungan yang baik dan nyaman, maka perilaku akan lingkungannya pun akan  mencerminkan lingkungan tempat ia tinggal, tetapi apabila manusia tinggal di  lingkungan yang kurang baik serta kumuh maka perilakunya akan lingkungan pun  akan mencerminkan lingkungan tempat tinggalnya bahkan terkadang memperburuk  keadaan lingkungannya. Akan tetapi, tidak selamanya hal tersebut terjadi bisa saja manusia itu sendiri yang mulai mencemari lingkungan sekitarnya. Berawal dari hal  kecil seperti membuang sampah sembarangan lalu menjadi kebiasaan akhirnya  membuat lingkungan sehat menjadi kotor dan tercemar.
Isu tentang lingkungan seperti ini sudah menjadi hal yang sangat sering  terdengar. Dimana isu yang dibahas sudah bukan lagi isu kecil melainkan sudah  menjadi big issue seperti kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar, penggunaan  sumber daya alam berlebih, serta terjadinya peningkatan pemanasan global dan  menurunnya kualitas ekosistem. Kerusakan-kerusakan lingkungan tersebut bisa  terjadi karena kurangnya pengetahuan serta kepedulian terhadap lingkungan. Apabila  terus-menerus dibiarkan hal tersebut akan menjadi ancaman bagi masyarakat seperti  terjadinya bencana alam banjir, longsor, polusi, dan kekeringan (Azmi, 2017).  Sebelum hal-hal tersebut terjadi diperlukannya perilaku peduli lingkungan dari  masyarakat itu sendiri. Tetapi sikap peduli lingkungan itu tak bisa datang dengan  sendirinya karena pada dasarnya permasalahan lingkungan hidup berkaitan dengan  pemahaman, sikap dan perilaku bersifat subjektif, karena masing-masing individu  mempunyai tingkat pengetahuan lingkungan yang berbeda. Persepsi tiap-tiap individu  terhadap kondisi lingkungan yang ada akan berbeda pula sesuai dengan pemahaman  dan kesadarannya. Maka dari itu, diperlukannya penghubung antara pengetahuan  lingkungan dan perilaku peduli lingkungan itu sendiri.Â
Mahasiswa merupakan individu yang berperan secara aktif dalam  lingkunganya baik itu lingkungan masyarakat maupun lingkungan dunia pendidikan.  Peran mahasiswa tidak hanya sekedar mengikuti kegiatan pembelajaran di bangku  perkuliahan, tetapi mereka juga memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat.  Ada empat peran penting yang dimiliki mahasiswa yakni peran sebagai agen  perubahan, sosial kontrol, generasi penerus yang tangguh dan suri tauladan.Â
Ide serta gagasan-gagasan seorang mahasiswa sering kali mampu merubah  paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok hingga menjadi terarah sesuai  dengan kepentingan bersama. pemikiran cerdas seorang mahasiswa mampu merubah  paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok dan menjadikannya terarah  sesuai kepentingan bersama. Sikap kritis yang ditunjukan oleh mahasiswa pun sering  kali menghasilkan perubahan besar sehingga menjadi kebanggaan tersendiri untuk mahasiswa melakukan perubahan ke arah yang lebih terarah. Meski pun begitu  mahasiswa bukan hanya sekedar agen perubahan tetapi mahasiswa juga selayaknya  menjadi agen pemberdayaan. Peran ini diperlukan setelah terjadinya perubahan yang  berfokus pada pembangunan fisik dan non-fisik yang kemudian ditunjang dengan  fungsi mahasiswa berikutnya, yakni fungsi kontrol sosial, kontrol budaya, kontrol masyarakat, dan kontrol individu.Â
Selain karena peran-peran yang dimilikinya, seorang mahasiswa juga dituntut  agar ikut berkontribusi sebagai pelaku dalam masyarakat karena bagaimana pun  mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat. Idealnya, mahasiswa menjadi panutan  dalam masyarakat berlandaskan pada pengetahuannya, tingkat pendidikan, norma-norma yang berlaku di sekitarnya, serta pola berpikirnya yang kritis. Sehingga atas  landasan inilah masyarakat berharap mahasiswa lebih aktif dalam mengambil peran di lingkungan masyarakat. Bertindak berdasar atas pengetahuan dan ilmu yang  didapatnya. Namun, kenyataan dilapangan tak banyak mahasiswa yang berperan  seperti yang diharapkan. Kebanyakan dari mereka cenderung hany mendalami ilmu ilmu teori saja dan sedikit sekali yang melakukan kontak secara langsung dengan  masyarakat walaupun ada sebagian mahasiswa yang mulai melakukan pendekatan  dengan masyarakat melalui program-program pengabdian masyarakat. Tetapi tetap  saja, hal ini menjadikan mahasiswa yang acuh terhadap masyarakat mengalami  kerugian yang besar jika ditinjau dari segi hubungan keharmonisan dan penerapan  ilmu.
Keberadaan, kemampuan, dan kualitas organisasi kemasyarakatan seorang  mahasiswa sangatlah erat kaitannya dengan penilaian masyarakat terhadap kualitas  generasi muda. Aspek-aspek tersebut sangat dibutuhkan dalam kontribusi terhadap  lingkungan, serta tingkat pengetahuan dan kesadaran pemuda sangat dibutuhkan  dalam menjamin kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, harus diupayakan  keterlibatan mahasiswa baik formal maupun informal yang berada di daerah pedesaan  dan perkotaan dalam upaya pelestarian lingkungan sehingga pemuda dapat lebih bijak  dalam mengambil sikap terkait permasalahan lingkungan hidup.
B. METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data yang  dikumpulkan dalam penelitian ini berupa kata-kata yang dinarasikan atau  dideskripsikan dan bukannya dalam bentuk angka-angka (Gusti Ngurah). Penelitian  kualitatif ditujukan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena-fenomena  yang ada, baik bersifat alamiah maupun rekayasa manusia, yang lebih memperhatikan  mengenai karakteristik, kualitas, keterkaitan antar kegiatan (Sukmadinata, 2011).  Fenomena yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kerusakan lingkungan yang  sering kali terjadi akibat kurangnya kepedulian serta partisipasi dari masyarakat.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi  literatur. Studi literatur yang dilakukan dengan mencari berbagai sumber tertulis, baik  berupa buku-buku, arsip, majalah, artikel, dan jurnal, serta dokumen-dokumen yang  dapat memudahkan peneliti dalam menemukan bagaimana peran mahasiswa sebagai  agen perubahan dalam partisipasinya melestarikan lingkungan. Data dianalisis  kemudian ditafsirkan dan disajikan kembali secara jelas melalui pembahasan dalam  bentuk deskriptif.
C. HASIL DAN PEMBAHASANÂ
Kepedulian Lingkungan Â
Menurut Undang-Undang No. 23 tahuan 1997, Lingkungan adalah kesatuan  ruang dengan semua benda, sumber daya, energi, keadaan dan makhluk hidup  termasuk juga manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri,  kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Semua  hal yang diwariskan tersebut bukan hanya dinikmati oleh satu generasi saja tetapi  berkewajiban harus bisa diwariskan kepada generasi yang akan datang. Sebab  kesejahteraan manusia hanya dapat dicapai apabila didukung oleh benda, daya, dan  makhluk hidup lain yang berada dengan kualitas yang diperlukan. Dengan demikian  lingkungan hidup secara keseluruhan menjadi tumpuan manusia dalam mencapai  kesejahteraan hidup.Â
Kepedulian lingkungan merupakan perilaku melestarikan lingkungan hidup  dengan sebaik-baiknya, seperti dengan cara memelihara, mengelola, dan memulihkan,  serta menjaga lingkungan hidup (Meliseh dalam Dewi, 2011). Manusia yang peduli lingkungan akan selalu berupaya mencegah kerusakan yang terjadi di lingkungan  alam sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan  alam yang sudah terjadi. Kementerian Lingkungan Hidup (2013) menjelaskan bahwa  kepedulian lingkungan seseorang dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor  usia, jenis kelamin, pendidikan, status perkawinan, suku, jumlah anggota rumah  tangga, pengetahuan tentang lingkungan serta sikap terhadap lingkungan. Sarwono  (2012) mengungkapkan bahwa salah satu pemicu terjadinya suatu perilaku adalah  karena adanya sikap. Sikap sendiri merupakan penilaian terhadap suatu objek.  Idealnya, sikap seseorang terhadap suatu objek dapat meramalkan perilaku individu.  Sikap seseorang terhadap suatu hal, dapat kita ketahui apa yang akan orang lakukan  terhadap hal tersebut. Sikap sendiri memiliki 3 (tiga) komponen, yaitu komponen  kognitif, afektif dan konatif (Sujana, 2018).
Penelitian Dewi (2011) memperoleh hasil bahwa terdapat hubungan yang  positif antara pemahaman tentang lingkungan dengan perilaku peduli lingkungan  pada seseorang. Anugrah (2011) menemukan bahwa sikap seseorang terhadap suatu  produk dapat mempengaruhi keputusan membeli seseorang pada suatu merk.  Selanjutnya, Suyasa & Coawanta (2004) menemukan bahwa adanya hubungan positif  antara sikap seseorang terhadap budaya organisasi dengan komitmen organisasinya.  Peduli menurut Meliseh (dalam Dewi, 2011) merupakan salah satu hasil perhatian  dari suatu peristiwa atau proses belajar yang terjadi secara alami. Sedangkan  pengertian lingkungan menurut Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 1 merupakan suatu kesatuan  ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan  perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan  kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Milfont dan Duckitt (2004)  mengartikan kepedulian lingkungan sebagai suatu derajat pengukuran dimana  seseorang dalam mengekspresikan kepeduliannya pada isu-isu lingkungan. Menurut  Lee (dalam Nilasari & Kusumadewi, 2016) kepedulian lingkungan mengacu kepada  ciri afeksi yang dapat menjadi representasi dari kekhawatiran personal, belas kasih,  suka dan tidak suka terhadap lingkungan. Ciri afeksi individu terhadap lingkungan  dapat tercermin melalui perilaku seseorang terhadap lingkungan.
Berdasarkan penjelasan dari beberapa ahli mengenai pengertian kepedulian  lingkungan di atas dapat disimpulkan bahwa kepedulian lingkungan adalah perilaku  yang mencerminkan perhatian terhadap lingkungan hidup yang berupa upaya  pencegahan, pelestarian, pengelolaan dan pemulihan lingkungan hidup dari kerusakan  lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa indikator dan  parameter perilaku peduli lingkungan meliputi : perilaku penghematan energi  indikator penghematan energy, perilaku membuang sampah (indikator dari perilaku  membuang sampah yaitu melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik serta  melakukan penanganan sampah (recycle, reuse, reduce), perilaku pemanfaatan air,  perilaku penyumbang emisi karbon (menghindari perilaku yang berdampak  pencemaran udara), perilaku penggunaan bahan bakar (penggunaan alat transportasi  umum atau yang ramah lingkungan serta melakukan penghematan bahan bakar).
Lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak semua makhluk hidup di  muka bumi ini, tanpa ada pengecualian sama sekali. Dibutuhkan pengembalian,  penjagaan, dan memastikan kualitas lingkungan baik dan sehat oleh peran dari seluruh  elemen. Pada konteks pengembalian, ialah mengembalikan fungsi lingkungan yang  sebenarnya yakni sebagai penyangga kehidupan dan bukan hanya sebagai sumber  penghidupan. Kedua adalah penjagaan, yakni kesadaran secara individu akan  lingkungan hidup sehat yang ada saat ini, harus tetap dijaga jangan sampai diperburuk  kembali. Ketiga adalah memastikan yaitu bahwa lingkungan hidup harus dipastikan  keberlanjutannya bagi generasi yang akan datang, setiap langkah kecil perusakan  lingkungan saat ini pasti akan berdampak terhadap generasi yang akan datang.
Peran MahasiswaÂ
Peran mahasiswa dalam melestarikan lingkungan hidup sangatlah penting,  sebab mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang kelak nanti sebagai  pewaris bangsa dan negara ini, apalagi mahasiswa disebut sebagai agen perubahan  dalam perannya mempunyai tanggung jawab besar untuk menjaga dan melestarikan  lingkungan hidup, mahasiswa merupakan generasi pilihan yang diperlukan bangsa ini  karena mempunyai semangat untuk terus mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai  andil dan perilakunya yang salah satunya peduli pada pelestarian lingkungan hidup.
Dengan masih adanya mahasiswa yang kurang peduli terhadap pelestarian  lingkungan hidup menjadi masalah yang dianggap sangat penting sampai saat ini,  disebabkan minimnya kesadaran dalam menjaga lingkungan hidup, sehingga rasa  peduli terhadap lingkungan masih kurang, penyebabnya kurangnya kepeduliannya  terhadap lingkungannya sendiri. Banyak masalah yang ditimbulkan dari lingkungan  masalah lingkungan biasanya belum adanya kesadaran baik dari individu maupun  masyarakat sekitar. Lingkungan yang luas baik laut, sungai, hutan, pemukiman sering  kali terkena masalah yang diakibatkan kurang kesadaran seperti banjir yang  diakibatkan membuang sampah di sungai, hutan-hutan banyak yang gundul yang  akibatnya pada musim hujan terjadi longsor dimana-mana. Masalah seperti ini  bukanlah tanggung jawab individu melainkan tanggung jawab bersama yang harus  melibatkan banyak pihak dan semua elemen dalam menjaga melestarikan lingkungan  hidup tanpa kecuali mahasiswa. Karena masalah lingkungan hidup ini terus menerus  ada jika tingkat kesadaran semua pihak akan peduli lingkungan masih kurang.
Mahasiswa juga memiliki peran sebagai kontrol sosial. Kontrol sosial,  menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dapat didefinisikan sebagai  kesadaran bersama sebagai manusia yang dibatasi oleh kekuatan yang sepadan.  Dikaitkan dengan posisi mahasiswa yang merupakan bagian dari masyarakat dan  memiliki kesempatan mengenyam pendidikan lebih pada tingkat perguruan tinggi,  karena mahasiswa juga memiliki hak yang sama dengan rakyat dalam hal kontrol  sosial namun dapat dilakukan dengan dasar ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh  mahasiswa tersebut. Aplikasi dari ilmu pengetahuannya tersebut, aksi berbentuk  kontrol sosial yang dapat dilakukan mahasiswa dapat berupa hal sederhana seperti  edukasi terhadap masyarakat sekitar mengenai dampak pencemaran lingkungan dan  hal-hal sederhana yang bisa dilakukan masyarakat untuk turut mengupayakan  pelestarian lingkungan hidup, seperti memanfaatkan limbah rumahan menjadi pupuk,  tidak membuang sampah ke badan air, dan memilah sampah. Aksi dalam bentukan  tersebut, apabila didasari prinsip ilmu pengetahuan yang kuat dan dilakukan secara  berkelanjutan dapat memberikan kontrol sosial yang cukup efektif di dalam  masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga berperan untuk menjadi agen perubahan dalam  pembangunan. Agen perubahan sendiri adalah individu yang bertugas mempengaruhi target atau sasaran agar mengambil keputusan sesuai dengan arah yang  dikehendakinya (Saiful Anwar, 2013). Di dalam upayanya melakukan pembangunan  nasional berakhlak baik sebagai agen pembangunan tersebut, mahasiswa memiliki  peran untuk menjadi pelopor pergerakan di dalam masyarakat dalam pengelolaan  lingkungan hidup dengan melakukan aksi yang sederhana sampai dengan yang  kompleks. Aksi sederhana yang bisa dilakukan oleh mahasiswa adalah menjadi  panutan dalam berperilaku, seperti membuang sampah secara terpilah pada tempatnya  baik di kampus maupun di luar kampus, meminimalisir penggunaan energi yang tidak  dapat diperbaharui seperti bahan bakar fosil melalui kegiatan bersepeda ke kampus,  dan mereduksi penggunaan plastik dengan memakai botol minum ketika di kampus  ataupun menggunakan tas belanja ketika membeli peralatan kuliah.
Pada saat ini Indonesia memerlukan manusia-manusia yang sadar terhadap  lingkungan, yaitu manusia yang sudah memahami dan menerapkan sikap dan perilaku  peduli lingkungan serta menerapkan prinsip-prinsip ekologi dan etika lingkungan.  Beberapa hasil penelitian tentang hubungan pengetahuan lingkungan hidup dengan  sikap peduli lingkungan antara lain: Sirait (2012) menemukan bahwa terdapat  hubungan yang signifikan antara tingkat pengetahuan dan perilaku mencintai  lingkungan siswa, artinya semakin tinggi nilai pengetahuan lingkungan hidup maka  akan semakin tinggi juga nilai perilaku mencintai lingkungan siswa.Sebaliknya  semakin rendah nilai pengetahuan lingkungan hidup maka akan semakin rendah juga  perilaku mencintai lingkungan siswa. Azwar (2015) menemukan bahwa terdapat  hubungan yang positif yang cukup signifikan dan mendekati signifikan antara  pengetahuan lingkungan hidup dengan sikap menjaga kelestarian lingkungan hidup.  Apabila nilai pengetahuan lingkungan hidup mengalami kenaikan maka nilai sikap  menjaga kelestarian lingkungan juga akan ikut meningkat. Sebaliknya jika nilai  pengetahuan lingkungan hidup mengalami penurunan maka nilai sikap menjaga  kelestarian lingkungan juga akan ikut menurun.
D. KESIMPULANÂ
Menurut Undang-Undang No. 23 tahuan 1997, Lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, sumber daya, energi, keadaan dan makhluk hidup  termasuk juga manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Semua  hal yang diwariskan tersebut bukan hanya dinikmati oleh satu generasi saja tetapi  berkewajiban harus bisa diwariskan kepada generasi yang akan datang. Sebab  kesejahteraan manusia hanya dapat dicapai apabila didukung oleh benda, daya, dan  makhluk hidup lain yang berada dengan kualitas yang diperlukan. Dengan demikian  lingkungan hidup secara keseluruhan menjadi tumpuan manusia dalam mencapai  kesejahteraan hidup.Â
Mahasiswa sangatlah dibutuhkan dalam pelestarian lingkungan hidup dan  menjaga lingkungan alam sekitar agar lingkungan yang kita tempati itu nyaman dan  terjaga dari sampah dan polusi. Masalah lingkungan biasanya belum adanya  kesadaran baik dari individu maupun masyarakat sekitar. Peran mahasiswa dalam  melestarikan lingkungan hidup juga penting, sebab mahasiswa merupakan generasi  penerus bangsa yang kelak nanti sebagai pewaris bangsa dan negara ini, mahasiswa  disebut sebagai agen perubahan dalam perannya mempunyai tanggung jawab besar  untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, mahasiswa merupakan generasi  pilihan yang diperlukan bangsa ini karena mempunyai semangat untuk terus mengisi  kemerdekaan ini dengan berbagai andil dan perilakunya yang salah satunya peduli  pada pelestarian lingkungan hidup.
DAFTAR PUSTAKAÂ
Anonim. (1997). Undang -- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentangÂ
pengelolaan lingkungan  hidup. Jakarta: Biro Hukum Dan Organisasi.
Anwar, Saiful. (2013). "Agen Perubahan ( Agent of Change ) ." WidyaiswaraÂ
Utama. Pusdiklat Bea dan Cukai
Arliman, L. (2018). Eksistensi Hukum Lingkungan dalam Membangun Lingkungan  Sehat Di Indonesia. Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 761-770.
Azwar, S. (2015). Sikap manusia: Teori dan pengukurannya.Yogyakarta: Pustaka  Pelajar
Cahyono, H. (2019). Peran mahasiswa di Masyarakat. De Banten-Bode: Jurnal Â
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Setiabudhi, 1(1), 32-41. Dewi, W.P. (2011). Perilaku peduli lingkungan ditinjau dari aspek pemahaman  tentang lingkungan. Artikel. Jakarta
Hudha, A. M., & Rahardjanto, A. (2018). Etika Lingkungan (Teori dan praktik  pembelajarannya) (Vol. 1). UMMPress.
Niman, E. M. (2019). Kearifan lokal dan upaya pelestarian lingkungan alam. Jurnal  pendidikan dan kebudayaan Missio, 11(1), 91-106.
Rizkhiana, Ridha. (2022). Lingkungan Adalah: Pengertian Para Ahli, Jenis dan  Manfaat. LindungHutan. Â
Sujana, K., Hariyadi, S., & Purwanto, E. (2018). Hubungan Antara Sikap  dengan Perilaku Peduli Lingkungan pada Mahasiswa. Ecopsy, 5(2), 81-87.
Simarmata, B., Daulae, A. H., & Raihana, R. (2018). Hubungan Tingkat  Pengetahuan Lingkungan Hidup dengan Sikap Peduli Lingkungan  Siswa. Jurnal Pelita Pendidikan, 6(4).
Sugiarto, A., & Gabriella, D. A. (2020). Kesadaran dan Perilaku Ramah Lingkungan  Mahasiswa di Kampus. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(2), 260-275.
Sujana, K., Hariyadi, S., & Purwanto, E. (2018). Hubungan Antara Sikap dengan  Perilaku Peduli Lingkungan pada Mahasiswa. Ecopsy, 5(2), 81-87.
Wahono, M. (2018). Pendidikan Karakter: Suatu Kebutuhan Bagi Mahasiswa di Era  Milenial. Integralistik, 29(2), 145-151.
Widiyanto, B. (2017). Penerapan metode field trip pada mk. pendidikan lingkungan  hidup untuk meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan  sampah. Cakrawala: Jurnal Pendidikan, 11(2), 159-169.
Wihardjo, R. S. D., & Rahmayanti, H. (2021). Pendidikan Lingkungan Hidup. Â Penerbit NEM.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI