Mohon tunggu...
YUDI MASRAMID
YUDI MASRAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gas Air Mata di Kanjuruhan, Korban Berjatuhan

7 Oktober 2022   12:12 Diperbarui: 7 Oktober 2022   12:20 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan 3 polisi pemberi perintah penembakan gas air mata resmi jadi tersangka | sumber/ Foto Surya Malang.

Menanggapi penyalahgunaan ini, terutama selama protes baru-baru ini, lebih dari seribu profesional kesehatan masyarakat di Amerika Serikat menandatangani surat terbuka pada Juni 2020 yang mendesak penegak hukum untuk berhenti menggunakan gas air mata karena berbahaya

American Academy of Ophthalmology telah mengutuk penggunaan gas air mata dan peluru karet karena ketika ditembakkan dari jarak dekat mereka benar-benar  membutakan orang.

Beberapa pengunjuk rasa  di Amerika Serikat telah dibutakan atau terluka parah di matanya oleh senjata-senjata ini.

Di Hong Kong, terutama setelah protes yang tak terhitung jumlahnya pada tahun 2020, seluruh sekolah dan rumah sakit harus dibersihkan dan sistem ventilasi  diganti setelah gas air mata merembes di dekatnya.

Gas air mata cukup beracun, bahkan dapat menyebabkan kegagalan pernapasan dan kematian, dan risiko ini meningkat secara dramatis ketika iritasi kimia disebarkan di ruang " tertutup."

FIFA secara tegas melarang penggunaan gas air mata apapun bentuknya dalam olah raga sepak bola  

Kini "Gas Air Mata " digunakan di Kanjuruhan hanya untuk mencegah mereka tidak turun setelah 3.000 orang membanjiri lapangan.

Korban sia sia dalam pertandingan sepak bola, membayar untuk masuk stadion ingin mendapat sedikit kesenangan yang kemudian berakhir tragedi.

Di Luzhniki tragedi meninggalnya 340 orang akibat sepak bola diperingati dengan sebuah patung di pintu stadion. 

Mungkin juga di Kanjuruhan atau tempat lain bisa dibuat hal yang serupa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun