Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Gas Air Mata di Kanjuruhan, Korban Berjatuhan

7 Oktober 2022   12:12 Diperbarui: 7 Oktober 2022   12:20 287 3
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang  yang dimulai dari pejabat penting sampai bawahan penjaga pintu stadion yang lalai tanggal 01 Oktober lalu.

Adapun ke 6 tersangka tersebut adalah, IR AHL sebagai Dirut PT LIB ,AH ketua panitia pelaksana, SS, Security officer, W. SS, kabagops Polres Malang, TSA Kasat Samapta Polres Malang.

Disamping tersangka diatas, Polri juga mengatakan ada 11 personel Polri yang menembakkan gas air mata saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Penembakan gas air mata di Tribun selatan tujuh tembakan, tribun utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun