Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Ada Apa dengan Komputer Quantum?

10 April 2022   11:59 Diperbarui: 10 April 2022   12:28 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Kompas Rudy R. Harry Putra. PhD  | Foto: Satrio P Wisanggeni Kompas.id.

Komputer kuantum dapat dianggap sebagai komputer mutakhir yang berorientasi masa depan yang secara langsung menggunakan prinsip 'mekanika kuantum' dalam fisika untuk pemrosesan informasi.

 Ia memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah dengan cepat yang tidak dapat dipecahkan oleh komputer konvensional. Sering dikatakan bahwa komputer yang 100 juta kali lebih cepat dari superkomputer. Karena ini adalah alat yang sangat kuat, ia memiliki berbagai aplikasi.

Sosok Kompas Rudy R. Harry Putra. PhD  | Foto: Satrio P Wisanggeni Kompas.id.
Sosok Kompas Rudy R. Harry Putra. PhD  | Foto: Satrio P Wisanggeni Kompas.id.

Komputer kuantum telah dipelajari secara aktif oleh banyak sarjana sejak awal abad ke-20.

Indonesia tampaknya telah punya pakar komputer  yang saat ini bekerja di IBM Tokyo Jepang.


Rudy R Harryputra, PhD adalah pemilik hak 15 hak paten yang tersimpan di AS dibidang pengembangan komputer Quantum.

Dikutip dari ensiklopedia Rudy Harry Putra kelahiran
Padang berkarya di pusat riset perusahaan teknologi dunia IBM sebagai peneliti algoritma kuantum selama 22 tahun di Tokyo-Jepang.

Ia termasuk menjadi orang pertama di Jepang yang meneliti tentang quantum computing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun