Jika dihitung secara kasar, harusnya ada pengurangan UKT, karena dengan tidak adanya kegiatan operasional kampus, maka dana yang dibutuhkan juga lebih sedikit.
Keringanan dari Kampus.
Beberapa kampus memang ada yang memberikan keringanan terkait hal ini, untuk mahasiswa yang orangtuanya terpaksa di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena pandemi covid-19 ini, maka akan diberikan keringanan biaya UKT.
Kampus Universitas Negeri Semarang (UNNES) contohnya. Kampus dengan almamater berwarna kuning ini, memberi jangka waktu yang lebih lama untuk pembayaran UKT.Â
Pembayarannya bisa dilakukan hingga Oktober nanti dan untuk mahasiswa yang sedang menempuh tugas akhir, jika nanti sebelum akhir bulan Oktober telah berhasil menyelesaikan tugas akhirnya, maka diperbolehkan untuk tidak membayar UKT.
Sayangnya kebijakan ini masih belum bisa diikuti oleh semua kampus di Indonesia, masih banyak kampus PTN yang tidak memberikan kebijakan terkait penurunan biaya UKT ini.
Sayang karena dalam kondisi pandemi seperti ini, sangat tidak memungkinkan untuk mengadakan aksi turun kejalan yang dihadiri oleh banyak mahasiswa, meskipun ada demo, paling hanya bisa diikuti sedikit mahasiswa, dan tentu dengan protokol kesehatan yang berlaku. Sementara pihak kampus baru mau mendengar suara mahasiswa setelah ada aksi yang begitu masif.Â
#MendikbudDicariMahasiswa
#NadiemManaMahasiswaMerana
Hal yang bisa dilakukan mahasiswa hanyalah berkeluh kesah di media sosial dengan membuat berbagai tagar seperti di atas supaya ada kebijakan untuk menurunkan UKT.