Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perawat, Malpraktik dan "Soft Skill" Layanan Keperawatan

26 Januari 2018   10:23 Diperbarui: 26 Januari 2018   10:45 1079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Beredar viral video, terkait pelecehan pasien oleh seorang perawat. Kejadian tersebut sungguh menyisakan kesedihan, tidak hanya bagi pasien sebagai korban, tetapi juga dalam aspek profesi perawat. Jelas, dalam posisi tersebut kita sangat bersimpati pada pasien.

Sudah selayaknya seorang pasien berhak mendapatkan perawatan yang tidak saja manusiawi, sekaligus bebas dari rasa takut, termasuk terhindar dari perbuatan tercela. Semoga setelah ini, organisasi profesi bisa bersuara, dalam menjaga marwah dan reputasi profesi perawat.

Kehormatan bermakna menghormati dan dihormati, hak itu adalah klausul yang menjadi bagian dari interaksi perawat dan klien, dalam hal ini pasien. Sesuai Buku Soft Skills Caring dalam Pelayanan Keperawatan, Eny Kusmiran, S.Kep, M.Kes, 2015, perawat adalah profesi mulia dengan bekal integritas dan profesionalitas.

Kita tentu berharap, kejadian ini tidak seperti "nila setitik yang dapat merusak kualitas susu sebelanga".Justru dapat menjadi momentum refleksi, bagi profesi perawat yang semakin bertumbuh seiring dengan kebutuhan masyarakat, dalam pelayanan kesehatan secara nasional.

Setidaknya ada dua hal yang penting dari kasus diatas, (1) peningkatan kompetensi perawat dalam aspek softskill individual profesi, (2) perlu dilakukan review atas skema format layanan keperawatan diberbagai institusi kesehatan, secara sistematik. Interaksi dalam kontak pelayanan kesehatan yang berbeda jenis kelamin, berpotensi memunculkan kesalahan.

Penguatan Kompetensi Keperawatan

Berkaca pada kondisi tersebut, maka kita bisa menyebut telah terjadi malpraktik dalam pelayanan keperawanan. Kesalahan dalam tindakan profesi, terjadi bisa dikarenakan ketidakpedulian, kelalaian, kurang terampil, tidak berhati-hati sampai pada tindakan yang disengaja baik secara hukum maupun etika.

Pada banyak teori keperawatan, maka profesi ini berkaitan erat dengan human caring, dimana pokok utamanya adalah kepedulian dan empati, khususnya bagi pasien. Dalam tindakan pelayanan, maka kompetensi keperawatan menjadi basis bagi terciptanya layanan paripurna.

Didalam aspek kompetensi, selain knowledge and skill -pengetahuan dan keterampilan terdapat didalamnya attitude --sikap layanan. Pada bagian sikap, maka hal tersebut berkenaan dengan behaviour-perilaku pemberi layanan. Bila ditinjau lebih jauh lagi, akan terdapat irisan pada skill and attitudeyang berupa softskill pelayanan keperawatan.

Sementara itu, softskill sendiri dapat dimaknai sebagai kecerdasan non akademik, berarti sebagai kecerdasan emosional. Kriterianya merentang kedalam banyak indikator, tetapi panduan bakunya terdiri atas keterampilan utama, yakni (1) etika, (2) sikap positif, (3) komunikasi, (4) manajemen waktu, (5) penyelesaian masalah, (6) kerjasama tim dan (7) percaya diri.

Penempatan urutan tersebut tentu bukan tanpa dasar, prioritas utamanya ada pada etika. Etika bersinggungan pada karakter, yang kemudian didalamnya terdapat nilai, norma dan moralitas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun